Jika di luar sana, penggunaan teknologi nuklir masih saja menjadi perdebatan (ingat Korea Utara, Iran, dsb) sehingga hal-hal tersebut menimbulkan masalah dengan dunia internasional.
Indonesia yang tanpa nuklirpun sudah banyak masalah ternyata diam-diam masih ngotot agar teknologi tersebut digunakan dalam bentuk PLTN.
Siapa yang ngotot ?.
Itu lho. Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) , Dr. Hudi Hastowo yang saat ini sedang mengusahakan ketetapan Presiden ttg siapa kepemilikan PLTN , memberi pernyataan ke Kompas bahwa “Perkembangan teknologi nuklir sekarang semakin maju. Untuk melindungi radiasi radioaktif ditempuh secara berlapis, setidaknya hingga lima lapis” (Kompas, 27/6) .
Itu khan jelas, secara tidak langsung Dr. Hudi menyatakan bahwa PLTN itu aman lho. Jadi dapat dipakai di sini (Indonesia) !
Pernyataan Dr. Hudi Hastono didukung penuh oleh mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi , Dr. Muhammad A.S. Hikam, pakar ahli bidang politik yang menjadi anggota Komisi Ahli Nuklir Indonesia, dengan menekan pemerintah agar segera memberi jawaban atas penetapan kepemilikan PLTN tersebut (Kompas, 27/6).
Wah, wah top, para ‘ahli’ mendukung digunakannya nuklir di Indonesia.
Tetapi ternyata tidak semuanya.
Ada ahli lain
- Prof Liek Wilardjo (fisikawan di Universitas Satyawacana, Salatiga) berarti tahu sekali dong tentang nuklir dibanding ahli politik, menyatakan bahwa memilih PLTN adalah sikap gegabah (Kompas, 12/6) .
- Prof Otto Soemarwoto (ekolog di UNPAD, Bandung) menekankan perlunya kajian nisbah untung rugi yang mendalam sebelum memilih opsi PLTN (Kompas, 14/6).
- Prof. Budi Widianarko (anggota SETAC Asia Pacifi, guru besar toksilogi lingkungan Unika Soegijapranata, Semarang) menekankan perlunya persetujuan masyarakat terhadap pilihan teknologi yang sarat resiko. (Kompas, 27/6)
Resiko ? Ya benar. Prof Liek bilang :
… akibat ulah manusia mengoperasikan PLTN, muncul ratusan jenis radio isotop dan limbah serta bahan bakar nuklir bekas di dunia ini bertambah terus. Itulah warisan maut untuk generasi yang akan datang ! (Kompas 27/6)
Gimana itu ?
Yang ahli yang mana sih tentang nuklir tersebut ?
yang sedang punya jabatan dan punya gelar doktor (meskipun bukan bidangnya) !!!! .
He, he, jadi inget tentang salah satu dosen yang nglamar pengin ngajar di program pascasarjana (teknik), kalau udah doktor (meskipun ikip) khan ahli semua. Jadi bisa ngajar mata kuliah apa saja di s2 teknik (itu ketika ditanya mata kuliah apa yang menjadi keahliannya).atau
profesor ahli di bidangnya, tapi tidak punya jabatan yang berkaitan tentang kebijaksanaan nuklir tersebut ????
indonesia, indonesia, …. sudah begini nggak kapok-kapok lagi. 😦