Inilah surat Presidium KWI, yang ditandatangani oleh Mgr Martinus D. Situmorang OFM Cap, selaku Ketua Presidium KWI, dan Mgr Pujasumarta, selaku Sekjen. Hari Senin, 16 Agustus 2010, surat ini telah diserahkan oleh Mgr Suharyo selaku Wakil Ketua Presidium KWI, dan Mgr Pujasumarta, selaku Sekjen.
Surat ini merupakan pernyataan resmi Gereja Katolik Indonesia, tentang segala hal, terutama menyangkut masalah korupsi dan intoleransi kehidupan beragama. Dalam hal terakhir ini bukan hanya menyangkut Umat Nasrani, melainkan juga Jemaat Ahmadiyah yang juga mendapat perlakuan intoleransi.