Inilah profil suatu negeri yang merasa mempunyai kebebasan berpendapat. Negara demokrasi, begitu katanya. Oleh karena itulah maka pihak-pihak yang berkepentingan akan berusaha memanfaatkannya untuk mengaktualisasikan diri. Untuk itu berbagai macam cara digunakan, yang penting tidak melanggar HAM.
Alasan itu juga yang menyebabkan Q!Film dapat dengan tenang-tenang menyelenggarakan festival film-nya yang bertema gay-lesbian, meskipun ada pihak yang menolak dan sampai mendatanginya, yaitu FPI. Bahkan sekarang ini kelihatannya mereka merasa di atas angin setelah ada pernyataan pihak kepolisian yang seakan-akan membelanya, ini kutipan beritanya.
“Kalau ada konten pornografi, ini dilarang. Tapi kalau cuma bagaimana keseharian seorang gay atau homoseksual, apa perlu itu dilarang? Saya kira itu tidak masalah.” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (28/9/2010).
[Detik.com – Selasa, 28/09/20]
Sepintas alasan yang diajukan adalah logis dan nalar. Kesannya wajar, karena tidak ada pelanggaran hukum. Meskipun demikian ketika aku membacanya aku tercenung, ada sesuatu yang terbersit dipikiranku. Itulah mengapa aku mengutip utuh judul berita tadi menjadi judul tulisan di blog-ku ini. Boleh khan.
Lanjutkan membaca “Film Bertema Gay Boleh, Asal Tidak Porno”