outsourcing !


“Outsourcing”

Minggu-minggu ini, bagi sebagian besar buruh di jabotabek maka kata “Outsourcing” sedang populer-populernya. Bagaimana tidak, akibat kata itulah maka mereka berduyun-duyun berjuang untuk menghapuskannya. Lihat saja, ini salah satu buktinya, unjuk rasa para buruh di kawasan industri MM 2100, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/10/2012), sumber Kompas.com.

Bagi pengusaha, maka adanya out-sourcing memang menyenangkan. Bagaimana tidak, mereka dapat berfokus pada hasil. Gak puas, ganti orang lain. Produktivitas, itulah inti out-sourcing.  Bagaimana dengan buruh itu agar dapat menghasilkan produk yang berguna, bukan masalah pengusaha, itu masalah perusahaan outsourcing. Gitu khan.

Pembahasan lebih lanjut masalah buruh kita tunda, saya bicara duniaku, dunia pendidikan. Konsep outsourcing sebenarnya telah lama berlaku, sadar atau tidak sadar di dunia pendidikan, yaitu guru lepas atau dosen tidak tetap , yang ditujukan pada guru atau dosen yang dibayar ketika datang mengajar atau memberikan kuliah saja. Untuk perguruan tinggi negeri, dosen yang seperti itu tidak banyak, tetapi pada perguruan tinggi swasta, wah dulu banyak sekali.

Konsep dosen tidak tetap atau dosen lepas tentu sangat menyenangkan bagi perguruan tinggi, maklum dosen dibayar sesuai beban yang dikerjakannya. Jika ngajar maka dibayar, jika sedang libur maka tentu perguruan tinggi tersebut tidak terbebani. Bagi sebagian dosen, kondisi seperti itu tidak menjadi masalah. Maklum, mereka menganggap mengajar hanya hobby atau bahkan sambilan saja untuk menambah status, misal pengusaha dan dosen. Kesannya wah begitu.

Kondisi seperti di atas menyebabkan profesi dosen tidak bisa dijadikan satu-satunya sumber nafkah. Memang ada sih yang bisa, tetapi umumnya itu dikaitkan dengan jabatan birokrasi yang memang harus ada di perguruan tinggi itu agar dapat disebut universitas. Jadi jarang sekali ada dosen yang benar-benar hanya mengerjakan porsi dosen saja. Itulah kondisi dulu yang aku ketahui, sehingga aku bahkan tidak membayangkan bekerja sebagai dosen.

Dalam perkembangan lebih lanjut, dunia pendidikan di Indonesia semakin maju. Semakin sadar bahwa untuk bisa maju, tidak sekedar prasarana fisik, tetapi juga SDM-nya. Oleh karena itu, mulai ada yang merekrut orang untuk menjadi dosen full-time. Memberi fasilitas dan kesempatan untuk berkembang jadi dosen profesional. Itu berarti perguruan tinggi punya kewajiban memberikan pendidikan lanjut  bagi dosen agar berkembang. Tidak sekedar terima hasil, mengajar dan mengajar saja. Untunglah di dunia pendidikan tinggi dikenal adanya Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu mengajar, penelitian – publikasi dan pengabdian masyarakat. Karena itulah maka “dosen tidak tetap” pasti tidak bisa melaksanakan scope di luar mengajar, kalaupun ada maka itu luar biasa, maklum porsi itu khan tidak dibayar.

Konsep di atas didukung lebih lanjut oleh pemerintah, khususnya dengan undang-undang guru dan dosen yang kemudian ditindak-lanjuti dengan sertifikasi dosen. Dalam sertifikasi itu, maka “dosen tidak tetap” tidak diakui. Itu secara langsung menunjukkan bahwa dosen dengan strategi outsourcing tidak disetujui.

Apa bedanya sih dengan kondisi seperti itu.

Keberadaan dosen tidak tetap pada suatu perguruan tinggi, bukan sesuatu yang dapat dibanggakan, khususnya jika dipandang dari sudut akreditasi oleh pemerintah. Saat sekarang suatu perguruan tinggi tidak bisa dengan mudah mencantumkan daftar dosen bergelar doktor atau profesor, yang ternyata adalah dosen tetap di perguruan tinggi lain. Jadi perguruan tinggi yang serius harus berusaha merekrut dosen sendiri dan membinanya hingga punya gelar atau prestasi dosen yang dibanggakan. Konsep seperti inilah yang sekarang sedang digalakkan pemerintah dengan adanya sertifikasi.

Konsep tidak adanya outsourcing dapat terjadi secara sukses di perguruan tinggi karena proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Dengan proses pembinaan yang baik maka diharapkan hasilnya atau produktivitasnya dapat dibanggakan.

Jadi kalau begitu, bapak setuju dong jika outsourcing bagi buruh juga ditiadakan ?

Nah, masalahnya sekarang jika itu (penghapusan atau dilarangnya outsourcing) juga akan diterapkan pada buruh, apakah mereka mau juga dibina sehingga produktivitasnya meningkat. Jika tidak produktif lalu bagaimana. Maklum, perusahaan didirikan khan untuk cari keuntungan bukan lembaga sosial semata.

Pemerintah dan pengusaha suka dengan konsep outsourcing karena dapat memastikan hasil. Jika tidak ada yang dihasilkan, maka ganti buruh dengan yang lainnya (yang mengganti pengusaha outsourcing tentunya). Karena saya yakin, jika memang buruhnya produktif (dapat dipastikan, jangan hanya sebagian kecil) maka  pengusaha tentu akan berusaha mempertahankan  terus, maklum, itu khan produktifitas. win-win.

Jadi boleh-boleh saja konsep outsourcing dihapuskan, tetapi tentu saja pengusaha diberi mekanisme jika ternyata buruh yang direkrut ternyata tidak produktif (tidak mau dibina). Maklum dosen kalau dikatakan tidak produktif banyak yang malu, sedangkan buruh apakah juga seperti itu. 🙂

16 tanggapan untuk “outsourcing !”

  1. Jem Avatar
    Jem

    Merdeka! Merdeka!! Merdeka!!!
    [demonstrasi mode on]

    Pak, di sini, di Cikarang,
    denger2 Si Outsourcing itu sering di-demo krn ketidakpastian pembayaran, misalnya keterlambatan gaji & THR yg tidak turun sampai skrg.

    Tolong Pak pendapat Pak Guru.

    Suka

    1. wir Avatar
      wir

      pak Jem,
      O begitu tho. Gaji atau THR terlambat, kalau begitu sih tentara juga akan protes. Maklum mau dikasih makan apa keluarganya.

      Tapi jika sedikit-sedikit harus demo maka kelihatannya perlu bertanya diri sendiri. Apa mau terus bekerja di tempat yang seperti itu. Selanjutnya pikirkan peluangnya untuk “keluar”, misalnya kembangkan wawasan di luar, juga tingkatkan kompetensi yang ada. Untuk itu tentu sisihkan gaji dan waktu untuk investasi bagi pengembangan diri. Kursus atau ikut pelatihan atau semacamnya. Masalahnya memang, kebanyakan mereka sudah habis anggaran dan waktunya untuk upaya pengembangan diri. Ada bahkan yang saya dengar, punya sedikit tambahan penghasilan lalu punya istri lagi. Wah kalau begitu daripada pusing-pusing memikirkan upaya pengembangan diri, maka pasang badan ikut demo akan lebih mudah. 🙂

      Suka

  2. ari Avatar

    Demo kemarin luar biasa, seluruh pabrik di K I EJIP, Delta Silicon dst dihentikan/ menghentikan aktifitasnya karena takut di sweeping, Ribuan / jutaan buruh turun ke jalan teriakan HOSTUM, 1 Hari Mogok Nasional = Jutaan Jam Kerja Hilang = dst, inilah kenyataan mayoritas kehidupan masyarakat buruh iindonesia. Masih banyak buruh yg penghasilannya tidak cukup untuk hidup layak.

    Suka

  3. Mikael Avatar
    Mikael

    Sesungguhnya pula, bukankah konsep outsourcing sudah ada sejak awal masuk suatu pekerjaan?

    Saya akan mencoba menjelaskan maksud saya disini, sehubungan dengan orang tua saya yang memiliki perusahaan-nya sendiri, alias perusahaan swasta. Apabila, yah, ternyata tidak bisa dibandingkan dengan penyebab unjuk rasa “Outsourcing” tersebut, saya mohon maaf.

    Setiap kali or-tu saya menerima pekerja baru, ia selalu memasukkan status bahwa pekerja tersebut masih dalam “tahap percobaan,” yakni untuk melihat “kapasitas” serta untuk menilai “kompetensi”-nya. Demikian, dengan alasan tersebut, pembayaran upah-nya berada di bawah standar, contoh, apabila pekerja baru tersebut merupakan lulusan D3, terlebih dahulu diterima dengan dengan gaji 60% – 70% dari standar yang seharusnya, jadi ada kemungkinan berada di bawah UMR.

    Batasan “tahap percobaan” tersebut tidak pernah saya ketahui, jadi saya asumsikan saja terletak pada rentang 1 bulan – 3 bulan. Terkadang bisa lebih dari 3 bulan, maklum, karena memang sulit menghilangkan keraguan atas penilaian seseorang terhadap orang lain. Saya mengetahui bahwa belum tentu upah tersebut cukup untuk membiayai biaya hidupnya, sehingga saya menyempatkan diri untuk menanyakan karyawan “tahap percobaan” tersebut, bagaimana ia membiayai hidupnya. Ia-pun menjawab bahwa ia melakukan pekerjaan sambilan di luar jam kerja. Apa alasan-nya? Ia pun menambah, “di jaman ini sulit mencari pekerjaan, bila bisa diterima di perusahaan swasta, ada kemungkinan bisa menjadi karyawan setia dengan gaji tetap atau bahkan naik, jadi lebih baik bersabar bila sudah diterima” tegasnya.

    Nah, pertanyaan saya:

    – Dengan adanya sistem pekerjaan sambilan itu, bukankah sebenarnya kita bisa bersabar walaupun memang kelihatannya melelahkan? Di luar negeri, kenalan saya melakukan kerja sambilan sembari menunggu kenaikan upahnya, yang ia lakukan dengan menjual barang bekas yang ia perbaiki sendiri. Saya rasa itu jauh lebih melelahkan dibanding mencari pekerjaan sambilan lain di perusahaan lain karena harus memeras otak 2x serta butuh tenaga tambahan.

    – Menilik masalah kompetensi, saya ingin sedikit mengkritik para pengunjuk rasa tersebut serta diri kita masing-masing, sebagaimana saya tidak pernah mengerti alasan-nya. Negara kita cukup identik dengan negara yang sering melakukan kecurangan, baik itu secara keuangan, politik, maupun pemanfaatan serta pemanipulasian peraturan. Apakah hal-hal tersebut telah membutakan kita agar kita juga ikut berbuat curang demi mencapai hasil yang kita inginkan? Apakah kompetensi kita hanya semata dinilai dengan uang, sehingga kita melupakan apa yang kita namakan sebagai “passion,” alias entusiasme kita terhadap suatu hal?

    Demikian tanggapan serta pertanyaan saya. Mohon maaf bila ada kata-kata yang cukup kasar.

    Regards best of luck

    Suka

    1. wir Avatar
      wir

      @Mikael

      pekerja tersebut masih dalam “tahap percobaan,” yakni untuk melihat “kapasitas” serta untuk menilai “kompetensi”-nya.

      Konsep di atas saya kira wajar, di level manajer maupun menjadi dosen juga demikian adanya. Itu baik bagi perusahaan dan juga karyawan juga. Kata kuncinya adalah posisi tawar masing-masing. Jangan anggap bahwa yang punya posisi tawar tinggi hanya perusahaan saja, tetapi jika ternyata karyawan punya kapasitas yang tertentu dan bisa “menjualnya”, maka jelas demo-demo sebagaimana buruh di atas tidak akan terjadi.

      Suka

      1. Mikael Avatar
        Mikael

        Ya…mungkin saya terlalu cepat mengasumsikan penyebab dari unjuk rasa ini karena saya sendiri belum memiliki pengetahuan yang luas. Namun demikian, saya masih heran.

        Unjuk rasa itu, yang seringkali terjadi di Indonesia nampaknya lebih menonjolkan “kuantitas perkumpulan” dibandingkan keinginan untuk menonjolkan “kualitas perkumpulan.” Kenapa ya, hal ini selalu terjadi?
        Regards~

        Suka

  4. allD - all Design & Web Services Avatar

    ada plus minusnya untuk masalah outsourcing. tetapi dengan demo yg dilakukan para buruh itu akan membuat kerugian untuk si buruh itu sendiri..

    Suka

    1. Mikael Avatar
      Mikael

      barangkali, anggap saja kerugian itu meliputi: waktu, uang, tenaga, dsb. Yang bikin heran, demo semacam ini sudah sering terjadi, masa para pendemo itu tidak mengerti juga kerugian yang akan mereka alami? Malahan…mereka tampaknya “masa bodo” dengan itu, pokoknya “maju tak gentar” saja, aihh…

      Suka

  5. […] wir on outsourcing ! […]

    Suka

  6. Jem Avatar
    Jem

    Pak Guru,
    Info terbaru yg sy dapat hari ini.
    Dari seorang kenalan sy,
    bekerja di Pabrik S* Kl*n, WIN*S, Kawasan Industri Pulogadung.

    Dia mengaku bekerja tanpa Kontrak Kerja,
    dan gaji per minggunya biasanya kurang dari Rp. 225.000,-
    Bahkan ada teman kerja yg meninggal krn kecelakaan kerja,
    dipulangkan tanpa adanya pembayaran asuransi ke pihak keluarga.

    Yg sy mengerti adalah Buruh rentan menjadi korban ketidakadilan.
    Coba pikir baik2, apa buruh mengejar status dan jabatan di perusahaan??
    Mereka berdemonstrasi pasti karena ada hak-nya yg tidak dipenuhi, yg tentu saja secara langsung mengganggu kelangsungan hidup mereka dan keluarga mereka.
    Dengar2 ya orang2 dalam perusahaan maupun Disnaker yg seharusnya melindungi pekerja, malah mendukung penyimpangan itu.

    Ya, menurut sy bukan hanya Outsourcing saja yg perlu ditertibkan.

    Salam

    Suka

  7. baju muslimah bandung Avatar

    Outsourcing mrupakan bentuk kebijakan perusahaan,,untuk mencapai tahapan menjadi pegawai tetap. diperlukan keuletan, ketekunan, dan kegigihan dalam mencapai suatau tujuan. salam kenal

    Suka

  8. Frans Hadi Prasetyo Avatar

    Dalam setiap konflik selalu ada dua pihak yang berhadapan. Tidak ada yang benar dan salah. setiap konflik selalu diakibatkan oleh kesalahan dua pihak. Orang yang bijaksana, selalu memilih jalan tengah. Menurut anda, apa yang perlu dibenahi di perusahaan? apa yang perlu ditingkatkan bagi para buruh?
    Salam
    http://ebookbusiness.bukumerah.com

    Suka

  9. Pulau Tidung Avatar

    Mungkin memang banyak faktor yang harus dipertimbangkan sehingga nantinya terjadi win-win solution bagi kedua belah pihak bukan hanya satu pihak saja.

    Suka

  10. Outbound Avatar

    Sekitar 10 perusahaan yang pernah saya singgahi, 9 diantaranya saya dapatkan melalui Outsourcing. Tanya kenapa? Via normal ribet birokrasi, harus punya koneksi dan ini itu. Outsourcing dihapuskan? Emhmm…

    Suka

  11. Doddy Tan Avatar
    Doddy Tan

    Salam kenal pak. Saya Doddy. Mohon berkenan memberikan sedikit pencerahan kepada saya. Saya bukan dosen tidak tetap, tetapi diminta untuk menjadi dosen tetap, tetapi pada saat yang sama saya juga diminta menandatangi kontrak kerja berupa ‘perjanjian kerja waktu tertentu’ selama setahun yang kemudian akan dievaluasi dan atau saya yang mengajukan untuk mau melanjutkan kontrak lagi. Tidak ada jaminan dalam isi kontrak pkwt tersebut setelah habis masa kontrak saya pasti akan dijanjikan jabatan yang sama kembali. Saya kuatir nasib saya seperti seorang teman dosen yang sudah rela meninggalkan pekerjan tetap di sebuah perusahaan dan bergabung menjadi dosen tetap tapi dikontrak pkwt selama dua tahun, yg kemudian beliau dinilai tidak baik kinerjanya dan kontrak tidak disambung, sementara nama dia masih tercantum sebagai dosen tetap selama 4 tahun (artinya masih ada 2 tahun lagi).

    saya bingung, kenapa bisa ada dua pengangkatan, yang satu sebagai dosen tetap, satunya lagi ada pkwt?
    apakah pekerjaan dosen termasuk ke dalam pekerjaan yang boleh di outsource? apakah ini berarti juga sebuah mannipulasi outsourcing terhadap profesi dosen ?

    terimakasih sebelum dan sesudahnya.

    Suka

  12. dosen outsourcing !? | The works of Wiryanto Dewobroto Avatar

    […] Doddy Tan pada 3 Mei 2013 pada 20:23 berkata:Sunting […]

    Suka

Tinggalkan komentar

I’m Wiryanto Dewobroto

Seseorang yang mendalami ilmu teknik sipil, khususnya rekayasa struktur. Aktif sebagai guru besar sejak 2019 dari salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang. Juga aktif sebagai pakar di PUPR khususnya di Komite Keselamatan Konstruksi sejak 2018. Hobby menulis semenjak awal studi S3. Ada beberapa buku yang telah diterbitkan dan bisa diperoleh di http://lumina-press.com