Manusia boleh membuat rencana, tapi Allah yang memberi keputusan [Amsal 16.1]
Memang dari dulu orang sudah paham, bahwa pikiran boleh apa saja, masalahnya apakah itu terwujud atau tidak adalah tidak sepenuhnya tanggung-jawab kita. Ayat di atas jika dimaknai, maka kita tentu tidak perlu merasa bersalah jika apa yang sudah direncanakan, toh akhirnya belum tentu terwujud. Jika terwujud, itu adalah kehendak ilahi, Tuhan Yang Maha Esa. Demikian juga kalau tidak, maka itu belum kehendak-Nya, belum waktunya saja.
Berpegang pada pendapat di atas, tentu sah-sah sajalah jika di awal kita sudah dapat menetapkan target-target apa yang kita kehendaki. Bagi seorang dosen seperti saya ini, maka yang disebut target tentu tidaklah semuluk para politikus yang dengan dukungan anggaran bisa mengubah wajah negeri. Itu perlu karena tanggung-jawab politikus adalah kepada pemilihnya, yaitu rakyat negeri tersebut. Jadi mengubah wajah dalam hal ini tentunya agar kesejahteraan rakyat bertambah baik, dan bukan sekedar menumpuk pundi-pundi kekayaan bagi diri si politikus atau golongannya itu sendiri.
Kalau dosen itu targetnya mengajar saja ya pak Wir ?
Kalau mengajar di kampus, itu sih namanya bukan target. Itu adalah beban tanggung-jawab yang harus dipenuhi. Pemakaian ayat di atas tentu tidak tepat, karena kalau beban tanggung-jawab itu tidak dilaksanakan maka bisa-bisa haknya untuk menerima gaji bulanan akan dicabut. 😦
Jadi mengajar, membimbing mahasiswa dan semacamnya adalah konsekuensi logis menjadi profesional dosen. Itu harus dilaksanakan dengan baik. Untuk memenuhi hal tersebut maka datang tepat waktu, disiplin adalah kewajiban. Tidak perlu dipikirkan saja, tetapi memang harus dilaksanakan dengan baik.
Jadi kalau begitu apa yang perlu dipikirkan dan direncanakan bagi seorang dosen itu ya pak ?
Wah bisa banyak itu. Termasuk juga memikirkan apa rencananya terhadap pengembangan potensi diri dalam mengajar. Jangan berpuas diri dengan apa yang telah dikerjakan. Karena masalahnya, bisa saja kita (dosen) merasa pede sekali dengan materi yang kita ajarkan, tetapi orang lain (pihak universitas atau pengambil kebijakan) melihat bahwa materi tersebut ternyata sudah tidak diperlukan lagi. Akibatnya materi yang diajarkan itu bisa saja dihilangkan dari kurikulum. Nah itu berarti potensi kita (dosen) untuk mengajar bisa hilang. Jika ternyata kemudian, dosen yang bersangkutan tidak bisa memenuhi target mengajar, dengan alasan bukan bidang keahlian, maka bisa saja sang dosen di delete dari daftar gaji yang harus dibayarkan universitas. Itu khan berarti disuruh resign. Bisa jadi pengangguran lho.
Lanjutkan membaca “rencana hari ini” →