Judul yang memelas, dan jarang ditemukan. Ini aku tulis karena membaca berita-berita berikut :
- Cita-cita Membuat Mobil Listrik, Perjuangan Dasep Malah Berakhir di Penjara
Selasa, 15 Maret 2016 | 08:47 WIB - Pencipta Mobil Listrik RI Dipenjara, Peneliti ‘Galau’
Feby Dwi Sutianto – detikfinance : Rabu, 16/03/2016 14:05 WIB - Dasep : Saya Ini Melakukan Penelitian Mobil Listrik, Mengapa Justru Dipenjara ?
– Selasa, 15 Maret 2016 - Bisakah Peneliti Mobil Listrik Dikriminalisasi?
Cindy Audilla – detikfinance : Kamis, 10/03/2016 21:10 WIB
Sebagai seorang yang kadangkala menyandang sebutan peneliti maka tentu gerah dan bertanya-tanya. Seperti apa sih yang ditelitinya, kog bisa-bisanya masuk penjara.
Bagi awampun, yang namanya masuk penjara tentu sesuatu yang tidak mau dirasakan. Padahal yang namanya peneliti, selama tidak mengotak-atik wilayah norma kepatutan atau SARA serta pencurian rahasia negara atau perusahaan maka tentunya ada kesan jauh dari risiko seperti itu. Beda memang dengan yang namanya pejabat publik, yang punya akses menentukan dan mengelola anggaran negara, maka tentu penjara adalah risiko bila dalam mengelolanya bisa diindikasikan sebagai tindak pidana korupsi.
Oleh sebab itu wajar jika hal itu kita bahas, minimal mendapatkan pemahaman apakah benar seorang peneliti itu riskan masuk penjara, dan bagaimana atau apa-apa yang harus dihindari agar terhindar dari risiko masuk penjara tersebut.