Ada baiknya didefinisikan terlebih dahulu, apa itu hukuman. Menurut Wikipedia :
Hukuman (bahasa Inggris: punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. …
Secara umum hukuman dalam hukum adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. Hukuman mengajarkan tentang apa yang tidak boleh dilakukan.
Jika definisinya seperti itu, maka hukuman adalah sesuatu hal yang wajar juga terjadi di dunia pendidikan, agar yang bersangkutan (terhukum) dapat diarahkan kembali ke jalan yang diterima umum. Kalaupun ternyata hukumannya adalah dikeluarkan dari sekolah, maka tentu saja itu bukan untuk yang bersangkutan, tetapi untuk menyelamatkan anak didik lainnya yang masih tinggal. Tentang yang terakhir ini, tentu ada yang memberi komentar “koq tega sih pak”.