Istilah “Kerja Praktek” banyak dikenal dan dilakukan para mahasiswa diberbagai bidang kependidikan. Perhotelan misalnya, disitu dikonotasikan bahwa mahasiswa akan melaksanakan praktek kerja di luar kelas, karena yang dipelajari adalah masalah perhotelan maka biasanya di luar kelas itu berupa kegiatan di hotel atau usaha wisata lainnya. Untuk mahasiswa di jurusan teknologi pangan, maka mahasiswanya akan praktek kerja di industri makanan atau semacamnya, bisa di proses pelaksanaannya (pabrik) atau juga di bidang riset (laboratorium) membantu mengevaluasi produk makanan atau membuat formulasinya.
Menurut istriku, yang ahli teknologi pangan, senang sekali dengan adanya mahasiswa yang kerja praktek. Maklum, istriku bertanggung jawab di lembaga R&D perusahaan pangan yang meneliti tentang produk pangan yang akan dibuatnya. Jadi jika ada mahasiswa yang kerja praktek di kantornya, maka mereka dapat diarahkan untuk sekaligus membantu pekerjaan yang sekaligus memberinya pengalaman nyata di bidangnya. Bahkan, adanya kewajiban mahasiswa menyusun laporan kerja praktek, adalah sesuatu yang diharapkan. Maklum ada yang membuatkan laporan tertulis tentang kegiatan riset yang dilakukannya tersebut. Win-win begitulah.
Itulah yang umum diketahui tentang kerja praktek.
Dalam kenyataannya, yang dimaksud Kerja Praktek bisa berbeda antara satu institusi pendidikan dengan institusi pendidikan lainnya terkait dengan detail pelaksanaannya. Adapun kesamaannya adalah bahwa mahasiswa akan melakukan hal itu di luar kelas, bahkan di luar kampus tempat belajarnya. Itu saja.