Ini bukan pengumuman UN atau undian lho, ini hasil UAS dari mata kuliah Kerja Praktek di Jurusan Teknik Sipil UPH yang baru saja berlangsung.
Seperti diketahui saya adalah dosen pembimbing kerja praktek atau KP di Jurusan Teknik Sipil, FDTP, UPH. Pada mata kuliah tersebut, mahasiswa yang telah mencukupi SKS yang dia peroleh, yaitu minimal sebanyak 100 sks diperkenankan ikut. Jika ikut, mahasiswa yang bersangkutan terjun pada suatu proyek konstruksi selama minimal 100 jam kerja, selanjutnya pada satu semester yang terdaftar diminta untuk membuat laporan kerja praktek.
Laporan kerja praktek ini pada dasarnya akan membimbing yang bersangkutan secara terstruktur menceritakan apa-apa saja yang dia hadapi atau temui di proyek tersebut dan tentu saja dibahas dari kaca mata keilmuan teknik sipil. Dalam proses penulisan tersebut aku berfungsi sebagai pembimbing, yaitu bagaimana menuliskan dengan baik sehingga dapat mengeksplore semua pengalaman yang telah diperoleh sewaktu menjalankan KP tersebut.
Jadi kalau begitu pasti ada jaminan dong untuk lulus.
Ya jika memang dianya punya sesuatu yang dapat dieksplore sewaktu kerja praktek, sehingga dapat menyakinkan penguji bahwa mahasiswa yang bersangkutan telah patut dianggap KP. Jadi jika tidak punya materi yang baik, maka dieksplore setengah matipun juga hasilnya nggak begitu baik. Ya, seperti pepatah “garbage ini garbage out”. Jadi satu petunjuk agar hasil UAS KP-nya baik, maka langkah pertama yang efektif adalah pilihlah proyek konstruksi yang ‘baik’.
Dengan demikian maka dari dua belas (12) peserta KP, maka yang dianggap patut mendapat penilaian adalah sekitar sembilan (9) orang, yaitu yang bernomer induk mahasiswa sbb:
- 02120060023
- 02120070001
- 02120070002
- 02120070004
- 02120070006
- 02120070007
- 02120070008
- 02120070016
- 02120070017
Ke sembilan mahasiswa tersebut karena sudah diberi nilai dianggap sudah lulus, hanya saja ada beberapa di atas ketika diminta menjelaskan sesuatu ada yang belum sempurna sehingga diminta untuk membuat jawaban tertulis. Jawaban tersebut selanjutnya dilampirkan pada laporan KP.
Adapun tiga mahasiswa yang lain, yaitu
- 02120040012
- 02120060014
- 02120070010
Karena diragukan, atau dianggap belum lengkap, atau tepatnya mungkin dianggap belum berbobot untuk disebut KP maka diminta untuk melengkapi sesuai saran dosen penguji. Kelengkapan tersebut paling lambat 14 hari setelah hari ini. Jika pada tanggal tersebut tidak ada kelengkapan yang disampaikan dan mendapat persetujuan dari penguji maka dianggap fail (tidak lulus).
Demikian informasi ini harap diperhatikan.
Catatan : bagi yang dianggap lulus harap menyerahkan hardcopy (2 buah) yaitu ke perpustakaan dan ke jurusan, serta softcopy sesuai buku petunjuk KP.
Ping-balik: Tweets that mention hasil UAS-KP 2010 « The works of Wiryanto Dewobroto -- Topsy.com