komentar untuk BMS-1992


Tidak terasa, semenjak selesai studi S3 ternyata dijumpai juga beberapa penelitian yang dilaksanakan bukan atas kemauan sendiri, alias atas permintaan pihak tertentu. Jadi bisa juga dikatakan bahwa apa yang saya lakukan tersebut adalah penelitian pesanan.

Nah lho, seorang Wiryanto saja mau melakukan penelitian pesanan, apalagi yang lain ya. He, he . . . .   Eh, emangnya ada yang salah dengan yang dimaksud pesanan itu. 😀

Benar juga, apakah ada yang salah dengan penggunaan istilah pesanan tersebut. Tidak juga khan. Tetapi tunggu dulu, istilah tersebut menjadi sumir karena dikaitkan dengan beberapa berita politik yang memakai istilah pesanan yang dimaksud. Berita yang dimaksud biasanya terkait dengan adanya survey pesanan. Meskipun kalau dipikir-pikir harusnya tidak ada yang salah juga lho. Tapi mungkin saja konotasi negatif itu terjadi karena hasil survey yang dimaksud (survey pesanan) adalah terkait dengan survey pendapat masyarakat dan hasilnya ternyata tidak sesuai harapan. Karena itulah, yang disalahkan adalah pelaku survey yang dianggap bias atau tidak netral. Jadi, kalau survey pesanan dan hasilnya sesuai harapan, maka rasa-rasanya konotasi negatif tentu tidak akan timbul, atau survey pesanan tersebut dianggap sah-sah saja.

Dengan cara pikir seperti itu, maka tentunya mengerjakan penelitian pesanan, tentunya bukan sesuatu yang buruk bukan. Bahkan banyak untungnya bagi seorang dosen seperti aku ini. Bagaimana tidak, dengan adanya penelitian pesanan tersebut maka :

  • Mau tidak mau, harus melakukan penelitian. Padahal pekerjaan dosen yang mencakup tridharma perguruan tinggi, salah satunya adalah melakukan penelitian. Jadi pesanan yang dimaksud merupakan pendorong bagi seorang dosen untuk menjadi lebih profesional tentunya. Ingat mengerjakan penelitian pesanan tentu akan lebih bergengsi (dari kaca sesama dosen tentunya) dibanding mengerjakan kegiatan makelar misalnya. Betul nggak, meskipun yang terakhir itu secara materi (duit), gede lho.
  • Adanya pesanan menyebabkan sadar atau tidak sadar, penelitian yang dimaksud mendapat dukungan dari pihak luar. Jadi misalnya jika diperlukan penelitian eksperimental, maka biaya-biaya yang dikeluarkan akan menjadi tanggungan pihak pemesan. Kalaupun tidak sampai perlu biaya untuk melaksanakannya, maka saat mempresentasikan hasilnya maka pihak pemesan tentu akan memberikan apresiasi atau kompensasi. Bentuknya bisa macam-macam, bisa amplop (ini tentu yang diharapkan) tapi bisa-bisa hanya sekedar sertifikat (ini berarti negosiasinya kurang baik). Yang jelas, kondisi ini tentu akan lebih baik jika dibanding, penelitian atas inisiatif sendiri. Jadi adanya penelitian pesanan memungkinkan akan ada keuntungan material yang didapat. Enak khan.
  • Kesempatan untuk mengembangkan diri. Lucu juga ya koq bisa begitu. Begini, ketika dulu masih S1 atau S2 maka kalau ada permintaan akan pesanan pekerjaan, maka itu didasarkan atas kebisaan kita dalam bekerja. Sebagai contoh, dulu ketika masih aktif bekerja di konsultan rekayasa, maka pesanan yang dimaksud tentunya adalah bidang-bidang yang terkait dengan perencanaan struktur. Ngobyek sebutannya. Jadi bentuk pesanan yang dimaksud adalah bagian dari rutinitas pekerjaan saja. Tidak ada sesuatu yang baru, kecuali pemberi kerja. Sisi lain, pemberi kerja juga menghubungi karena kita dianggap biasa mengerjakan. Yah seperti tukang jahit, begitulah. Mendapatkan obyekan terkesan seperti sekedar menambah tabungan saja. Kondisi berbeda setelah mendapatkan S3, sebagian besar orang luar melihatnya sebagai “serba bisa“, meskipun tentu relatif sifatnya. Dengan cara pikir seperti itu, maka bisa saja terjadi ada penelitian pesanan akan hal-hal yang sebenarnya di luar pengetahuan yang sehari-hari yang digeluti atau ditekuni. Atau bisa juga “tahu”, tetapi sekedar kulitnya saja. Nah, ketika pesanan itu datang maka mau tidak mau harus “tahu” betul-betul bukan. Berarti kita dipaksa belajar lagi bukan. 😀

Kondisi yang terakhir itu yang menurutku paling penting. Hanya saja, tentu saja aku harus tahu diri, nggak mungkin atau nggak berani menerima penelitian pesanan di luar ilmu yang aku tekuni selama ini. Minimal, bidang yang secara umum atau garis besarnya sudah aku ketahui (kuasai). Dengan demikian, adanya penelitian pesanan menyebabkan aku dapat lebih mendalami lagi ilmu, yang sebelumnya belum menjadi topik penelitianku secara khusus. Kondisi seperti inilah yang membenarkan isi pepatah bahwa banyak memberi banyak menerima .

Belum tahu ya maksudku. Begini dik, ketika aku menyampaikan hasil penelitian, maka sadar atau tidak sadar, itu merupakan suatu pembelajaran dan sekaligus sarana mengevaluasi terhadap ilmu yang baru didapat tersebut. Dengan kemampuan mengungkapkan maka tentu akan mendapatkan tanggapan. Itu merupakan sarana untuk mengevaluasi, apakah yang disampaikan sudah benar atau belum. Jadi diperoleh informasi : baik dan buruk, yang sudah baik tentu akan membuat kita lebih percaya diri dan yang buruk tentu dapat diperbaiki untuk menjadi baik atau benar. Kadang-kadang hal itu nggak terasa, yah semacam pepatah “sedikit-sedikit, lama-lama menjadi bukit“. Ilmu-ilmu yang sudah benar akan saling bertumpuk (semakin banyak). Itulah yang terjadi yang aku alami. Memang sih, bukan materi, tetapi menarik juga . Eh sorry, . . . nggak juga lho, biasanya peneltian pesanan ada dampak materinya juga lho. 😀

Nah ini ada salah satu cerita yang menarik dari hasil penelitian pesanan teman-teman di Balai Jembatan dan Jalan di Bandung. Karena aku dianggap ahli analisa struktur maka mereka mengundangku untuk memberi presentasi tentang : “Kajian Teknologi Analisa Struktur dalam Perancangan dan Evaluasi Struktur Jembatan“. Suatu tema yang menarik, permintaan aku setujui karena waktu mempersiapkannya mencukupi, ada waktu lebih dari satu bulan. Jadi cukuplah bagiku untuk membuat penelitian dan studi.

Aku setuju karena tema itu relatif familiar bagiku, maklum bukuku tentang SAP2000 yang baru saja terbit, juga berbicara tentang hal itu. Bedanya, yang buku sifatnya umum, sedangkan yang pesanan dikhususkan pada jembatan. Jadi meskipun saat permintaan disampaikan aku belum punya materinya, tetapi karena dirasakan tidak asing maka aku setuju untuk mulai melakukan studi dan mengerjakannya.

Kapan pak, dipresentasikan ?

Sudah aku presentasikan koq, hari Senin tanggal 26 Agustus 2013 tempo hari. Adapun yang aku ceritakan adalah sebagian dari hasilnya saja.

Untuk memulai penelitian maka perlu dilakukan studi literatur terlebih dahulu. Pertama-tama tentu saja dimulai dari literatur yang mengandung konsekuensi hukum, atau yang harus diikuti, yaitu code atau Peraturan Perencanaan. Untuk jembatan di Indonesia maka tentu saja adalah BMS-1992.  Apa definisi atau persyaratan analisa struktur jembatan pada code tersebut. Jadi setiap pernyataan yang ada perlu dipahami secara betul, selanjutnya dibandingkan dengan hasil pemahaman yang sudah ada di  benak. Jika selaras hasilnya, maka tentu saja dapat dilanjut, tetapi jika tidak, dalam arti antara yang dibaca dan yang dimengerti ternyata tidak sama, maka perlulah dicari jawabannya.

Ternyata ada pasal atau pernyataan tentang analisa struktrur di BMS yang tidak sesuai pemahaman yang aku miliki. Jika demikian, pasti ada salah satu yang salah atau bahkan bisa saja kedua-keduanya.

Yang salah yang mana pak Wir ?

Ini aku kutipkan saja dulu ya, materi BMS yang aku maksud. Ini penting disampaikan karena BMS 1992 pada dasarnya adalah peraturan perencanaan teknik jembatan resmi di Indonesia. Jadi tidak heran jika digunakan sebagai rujukan utama para insinyur jembatan. Jadi kalau sampai ada yang dipertanyakan, atau diragukan maka bisa runyam nanti.

Mari mulai dari kata pendahuluan tentang analisa struktur, pada peraturan dinyatakan sebagai berikut :

  • Cara analisis elastis linier tingkat pertama disarankan karena bersifat konservatif, adapun cara elastis linier tingkat kedua diutamakan untuk rangka portal tidak terikat (portal bergoyang). Cara plastis hanya dipahami dan dipakai untuk kasus yang sederhana saja.
  • Ada pengertian bahwa perilaku struktur jembatan adalah rumit, hingga perlu perhitungan matematik canggih, yang diolah komputer memakai piranti lunak rekayasa yang sesuai. Ada pemahaman, jika memakai cara manual maka sifatnya harus lebih konservatif.
  • Meskipun telah digunakan komputer dan piranti lunak yang sesuai, tetapi disyaratkan harus diawasi oleh ahli teknik perencanaan yang berkualifikasi dan berpengalaman, serta punya kualifikasi akademis sesuai bidang, lulusan universitas atau lembaga setara yang diakui formal. Pengalaman minimal 4 tahun bidang perencanaan dan pelaksanaan jembatan, dan sekurang-kurangnya 2 tahun bidang perencanaan.
  • Cara analisis yang diijinkan adalah cara elastis-linier, tidak linier, plastis dan sederhana.

Proses analisis struktur akan dimulai dengan pemodelan, untuk itu perlu proses trial-and-error, atau berulang untuk dilakukan modifikasi atau perbaikan model. Maklum model adalah pendekatan, bukan struktur sesungguhnya. Frekuensi pengulangan tergantung dari pengalaman insinyur yang mengerjakannya.

Pada detail pembahasan Analisis Struktural (Pasal 3.3 BMS-1992), perencanaan jembatan secara umum mensyaratkan bahwa perilaku unsur struktur terhadap beban rencana untuk setiap kondisi batas harus dianggap tetap elastis (kecuali Ps. 3.2.2 : Ultimate Limit Stated Design). Ada beberapa metoda analisis struktural yang ditulis pada code, sebagai berikut :

  • Analisis Elastis Tingkat Pertama (elastis linier), pengaruh perubahan geometri akibat pembebanan dan pengaruh gaya aksial diabaikan. Stabilitas struktur global jika ada, diatasi dengan faktor pembesaran momen. Detail analisisnya sendiri pada code dijelaskan secara rinci dalam bentuk tabel (Tabel 3.1a), antara lain : cara penyederhanaan, grid, pelat orthotropik, metode elemen hingga, metode finite strip dan folded plate, metode analisis tradisionil untuk truss, rigid-frame dan pelengkung, juga analisis model (skala kecil). 
  • Analisis elastis orde-2 (analisis elastis tingkat ke-2) : unsur-unsur masih dianggap elastis kecuali perubahan geometri portal pada beban rencana dan perubahan kekakuan efektif unsur akibat gaya aksial, harus diperhitungkan. Analisa elastis orde ke-2 ini harus dipakai untuk analisis struktur jembatan gantung (suspension bridge). Pilar jembatan tinggi harus didesain terhadap gempa, apalagi jika jembatannya menyatu dengan pilar tersebut.
  • Analisis struktural lengkap (rigorous) : untuk frame tertambat efektif terhadap tekuk atau instabilitas, dapat dilakukan analisa struktur lengkap atau rigorous, dengan syarat bahwa analisis harus dapat memodelkan secara tepat perilaku aktual struktur. Jika perlu maka hal-hal yang relevan perlu diperhitungkan, misal properti bahan material, tegangan sisa (residual stress), geometri imperfection, efek orde ke-2, tahapan konstruksi (erection) dan interaksi tanah-struktur pada pondasi. (Lihat CATATAN).
    Analisis struktural lengkap harus memperhitungkan bentuk alaminya dalam tiga dimensi atau ruang, serta teori yang terkait.
  • Analisis plastis. Adapun penjelasan yang menyertainya adalah : metode non-linier yang dievaluasi adalah salah satu atau keduanya dari [1] geometri nonlinier – perubahan geometri yang signifikan akibat pemberian beban, seperti misalnya yang terjadi pada jembatan gantung [2] material nonlinier – perilaku tegangan-regangan bahan, seperti misal pengaruh retak pada beton, atau plastifikasi pada baja. (Lihat CATATAN).
  • Analisis bangunan atas yang disederhanakan, yaitu cara analisis yang berfokus pada respon struktur yang utama saja, adapun respon sekunder yang tidak signifikan pengaruh-nya, diabaikan. Analisis relatif menjadi sederhana, tetapi tidak berarti hasilnya tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Maklum ada batasan yang harus dipenuhi. Contoh analisis yang disederhanakan : struktur rangka (truss) dan pelengkung dengan mengabaikan keberadaan momen, puntir dan geser pada arah memanjangnya; struktur pelat dengan mengabaikan pengaruh geser melintang atau torsi memanjang.

Ada yang janggal nggak ?

Perhatikan baik-baik yang aku kasih tanda CATATAN. Pernyataan yang disampaikan di sana mengandung ketidak-tepatan, tetapi juga bisa disebut kesalahan, khususnya bagi orang yang tidak tahu dan menelan mentah-mentah definisi yang ada pada BMS tersebut.

Lho jadi BMS mengandung kesalahan ya pak ?

Aku nggak ngomong begitu lho. Tapi yang jelas, kalau dijumpai suatu literatur yang ternyata content di dalamnya tidak tepat, maka tentunya literatur yang dimaksud nggak bisa digunakan sebagai acuan.

Dimana sih pak ketidak-tepatannya ?

Silahkan baca dan pelajar dengan baik catatan yang aku buat.

CATATAN: Materi BMS-1992 tentang analisa struktur yang dipertanyakan.

Uraian tentang analisis struktural pada Pasal 3.3 BMS-1992 perlu mendapatkan perhatian. Meskipun materi tersebut resmi berlaku sejak 1992 tetapi definisi yang diberikan, khususnya terkait hal [1] Analisis struktural lengkap (rigorous); dan [2] Analisis plastis, perlu ditanggapi secara kritis, sebagai berikut :

  • Analisis struktural lengkap (rigorous) mensyaratkan untuk memasang pertambatan lateral pada frame terlebih dahulu sehingga tidak ada masalah tekuk (buckling) atau instabilitas. Itu memberi kesan, bahwa tekuk atau instabilitas tidak bisa diatasi. Sehingga jika benar, maka istilah “lengkap” yang digunakan untuk analisis tersebut perlu dipertanyakan.
  • Analisis plastis merujuk pada perilaku tegangan-regangan material (nonlinier material), yang tentunya berbeda dari nonlinier geometri. Jadi deskripsi tentang analisa plastis tetapi menyaratkan adanya pengaruh geometri tentu menjadi tidak tepat lagi. 

Jadi definisi pada Pasal 3.3 BMS-1992 terkait dua hal tersebut mengalami kerancuan, harus dikoreksi dan diperbaiki. Bagaimanapun juga peraturan atau code adalah rujukan resmi bagi para insinyur, jika petunjuknya saja rancu maka tentu tidak akan sampai tujuan.

5 pemikiran pada “komentar untuk BMS-1992

  1. edison manurung

    hmm … bisa saja, … karena perilaku yang sudah boten2, jadinya begini, … ibarat pepatah, orang berbuat senonoh, … bisa2 orang lain kena getahnya, … hmm

    Suka

  2. nanang_abi

    Dh, pak wir

    Mau tanya kalau desain jembatan gantung itu apakah mesti dipakai apa analisa yang tepat?

    Saya belum punya pengalaman desain jembatan gantung. Jadi saya ingin tahu di dalam pemodelan sap2000, apakah pemodelan seperti structure baja dan structure beton digabungkan?

    Karena pada saat running desain concrete dan desain steel structure menjadi terpisah. Apakah hal ini mempengaruhi hasil desain di SAP2000, seperti defleksinya? Atau ratio steel structure? Atau desain tulangan betonnya?

    Kabel stress dari desain baja sedangkan girder jembatannya merupakan material komposit jadi dianggap beton. Apakah hal ini sudah benar?

    Mohon nasehatnya pak.

    Suka

    1. wir

      Dari penjelasan BMS-92 atau AASHTO maka untuk jembatan gantung sebaiknya dianalisis dengan program analisa struktur yang mempunyai kemampuan non-linier geometri, khususnya large deformation analisis. Sekaligus juga harus memperhitungkan stage of construction (tahapan konstruksi).

      O ya, untuk analisisnya, selama masih dalam tahap elastis, apakah beton atau baja perbedaannya hanya pada nilai E (modulus elastis). Desain penampangnya sendiri mengikuti code yang berlaku, seperti beton dengan ACI dan baja dengan AISC. Jadi kalau kabelnya pakai baja, lalu lantainya pakai beton , ya tentu saja bukan itu yang dimaksud dengan komposit. Meskipun memang keduanya bekerja sama, tetapi hirarki kabel lebih tinggi dari lantai. Kalau komposit, keduanya punya hirarki sama, salah satu gagal, maka keduanya akan gagal juga.

      Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s