Issue kewarganegaraan ganda yang terjadi pada Menteri ESDM, ternyata membuat heboh. Banyak pihak oposan yang meminta klarifikasi akan hal itu, di sisi lain ada pihak juga yang mendukung dengan mencoba memberikan klarifikasi akan status beliau. Pokoknya ramai.
Untunglah saja hari ini aku menemukan berita yang mengklarifikasi bahkan langsung dari menterinya sendiri, seperti ini beritanya:
Ini Pernyataan Resmi Menteri ESDM soal Dwi-kewarganegaraan – Kompas.com – Minggu, 14 Agustus 2016 | 12:10 WIB
Semoga tidak menjadi polemik lagi. Maklum, ada orang hebat yang mau meninggalkan kemapanan di luar negeri dan kembali sekedar untuk membantu negari ini. Koq pada ribut sih.
Bekerja di luar negeri, tentu akan membayangkan sesuatu yang wah, apalagi di Amerika Serikat sana. Tahu sendiri, nilai dollarnya saja 10x lebih kuat dari rupiah kita, apalagi fasilitas publik dan jaminan sosial yang diterima disana yang lebih baik. Jelas itu adalah faktor-faktor utama yang membuat banyak orang kita bermimpi untuk tinggal dan bekerja disana.
Jadi kalau ada orang Indonesia yang telah sukses dan bekerja lama di sana, yang dibuktikan dengan jabatan pada perusahaan yang hebat, tentu itu dapat dianggap suatu kemapanan. Saya yakin, pak menteri ESDM baru (juga menteri keuangan) itu mau kembali ke sini, pasti bukan karena urusan finansial yang lebih baik, tetapi pasti karena jiwa bangsanya yang masih merasa menjadi bagian dari negeri ini.
Nggak juga pak. Itu pasti karena ditawari jabatan oleh Presiden kita, pak Jokowi.
Lho ya mesti seperti itu. Kalau dia nglamar secara personal, maka bisa-bisa ditolak atau diabaikan. Tawaran dari Presiden adalah suatu pengakuan sekaligus kesempatan untuk berpartisipasi. Dua hal itu adalah sesuatu yang langka, bagi ego seseorang, kedua hal itu adalah suatu kehormatan, yang kadang tidak ternilai harganya. Itulah yang menyebabkan orang yang mapan secara finansial, merasakan itu sebagai suatu tantangan untuk mendapatkan kehormatan yang dimaksud. Pernah dengar, gajah meninggalkan gading, sedangkan manusia meninggalkan nama. Itu berarti dengan menerima tantangan kembali ke tanah air, menjadi menteri, maka dia akan mendapatkan kesempatan untuk mengangkat namanya, tidak sekedar di kalangan enerji, tetapi pada wilayah yang lebih luas, bangsa Indonesia.Itu tidak sekedar berdampak pada dirinya, tetapi juga keturunannya nanti. Itu khan sesuatu yang tak ternilai harganya.
Tapi kalau dia punya kewarganegaraan ganda, itu khan berarti tidak berjiwa patriot Indonesia khan pak. Kita khan tidak mengenal konsep kewarga-negaraan ganda. Menyalahi hukum itu pak.
Ya, ya saya tahu itu. Kebijakan itu diperlukan untuk menyelamatkan negeri ini. Coba anda bayangkan, jika itu terjadi (kewarganegaraan ganda) maka kebijakan Tax Amnesty bisa tak berguna. Wong yang punya satu kewarganegaraan (WNI) saja, menyembunyikan duit di luar negeri. Bagaimana jika dia punya dua kewarganegaraan ganda sekaligus. Pasti bagi mereka, bagian Indonesia yang akan dijadikan objek penderita saja. Ini dengan asumsi, peraturan hukum di Indonesia lebih diakalin.
Kalau keberadaaan kewarganegaraan menteri ESDM tersebut tentu lain. Kita yang butuh koq. Jadi kalau adanya kebijakan hukum tentang kewarnegaraan tunggal, dan ternyata sebelumnya ada ketemu kewarganegaraan ganda, maka tinggal disuruh memilih satu saja. Sudah cukup itu, dan nggak perlu dipersoalkan. Ini persis sepert pendapat bapak AM Hendropriyono di sini.
Koq bisa begitu pak ?
Kata kuncinya adalah karena negara membutuhkan. Jadi kalau ada kasus lain, maka pertanyaannya apakah negara membutuhkan. Tahu khan, peraturan itu dibuat untuk kebaikan kita, jangan kaku seperti halnya kita kadang memaknai ayat-ayat agama. Agama itu untuk kebaikan manusia agar lebih dekat dan bersama Allah-nya, dan bukan sebaliknya. Manusia untuk agama, sampai kasih yang merupakan ciri Allah diabaikan.
Ok, begitu dulu ya, semoga kita menjadi semakin bijak dan dewasa dalam bersikap.
Link terkait :
- Polemik Menteri Jokowi : Jokowi Punya Dasar Hukum Kuat, Arcandra Berpeluang Besar Jadi Menteri Lagi – Jumat, 19 Agustus 2016 18:48 WIB