gelar doktornya dicabut !


Sedih juga mendengar kabar rekan doktor dari ITB yang terbukti plagiat artikel sehingga ijazah S3-nya dicabut.

Benar-benar nila setitik rusak susu sebelangga. Bayangkan sekolah untuk  mendapatkan doktor itu tidak sederhana, umumnya perlu waktu yang lama, kalau tidak salah paling cepat adalah tiga (3) tahun, bahkan rata-rata lima (5) atau lebih.

Koq bisa ya pak ?

Itulah aku juga heran, menulis disertasi S3 itu jelas pasti lebih lama dibanding menulis makalah yang kemudian pada akhirnya dianggap plagiat tersebut.

Mungkin disertasinya juga dianggap plagiat juga pak ?

Ini yang sedang aku pikirkan. Kasusnya jelas berbeda dengan kasus plagiat yang menimpa seorang profesor tempo hari, itu terbukti lebih dari satu plagiat. Tujuannya jelas, yaitu dalam rangka kejar tayang, agar tetap populer.

Tapi yang doktor ITB ini khan berbeda. Pertama, plagiatnya yang terbukti baru satu. Bisa jadi ini karena keteledoran atau merasa bahwa materinya dianggap bagus. Buktinya sudah lolos uji para profesor di sekolahnya, sehingga meraih gelar doktor. Ok deh, ini harus kita beri sangsi, tetapi kalau kemudian merambat pada proses sekolah doktornya, yang perlu waktu lama tersebut tentu perlu dipertanyakan.

Ya bisa saja, doktornya itu juga plagiat pak ?

Yah, yah bisa saja kita menuduh seperti itu. Tapi ingat, menulis jurnal internasional khan berbeda dengan menulis disertasi.

Jika kita menulis jurnal internasional, bisa saja kita tidak berinteraksi dengan orang-orang lain disekitar kita yang dianggap ahli, cukup hanya berdasarkan jurnal-jurnal international yang kita punya. Itu berarti bisa bekerja hanya dalam satu pihak (diri sendiri), jadi ketika buahnya dibaca orang lain, maka bisa terjadi bahwa buah tersebut ternyata sama dengan yang pernah dibaca orang lain. Disebutlah itu plagiat. Saya bisa memahami hal tersebut.

Tetapi jika menulis disertasi, maka jelas itu tidak bisa sendiri. Pasti harus ada interaksi dengan penguji-pengujinya. Sebagai gambaran ketika saya menempuh ujian S3 saya kemarin di UNPAR, tahapan-tahapan yang harus saya lalui adalah :

  • Pra-doktoral, selama minimum satu tahun (saya kemarin dua tahun). Selama itu calon mahasiswa diminta untuk mengambil mata kuliah yang dianggap mendukung riset disertasinya. Mata kuliah yang diambil adalah berdasarkan hasil konsultasi dengan dosen pembimbing. O ya, pada tahap ini ada perlu diambil mata kuliah SBK, yaitu seminar bidang kajian. Pada mata kuliah tersebut pada satu semester, mahasiswa diminta untuk berinteraksi dengan tiga dosen senior untuk membuat tiga makalah ilmiah terpisah untuk diuji. Di sini mahasiswa harus punya kompetensi menulis makalah ilmiah. Biasanya sih memang studi literatur, tetapi biasanya dosennya memberi muatan baru, sehingga jelas strategi copy-and-paste tidak akan berguna. Karena dosennya akan tanya makalah-makalah yang dijadikan rujukan dan bedanya makalah yang kita buat. Hasil dari proses pra-doktoral selanjutnya dievaluasi pada akhir tahun pertama atau selambat-lambatnya tahun kedua, jika telah memenuhi persyaratan maka disarankan untuk menempuh ujian kualifikasi.
  • Ujian kualifikasi. Di sini Universitas membentuk team penguji, biasanya yang dianggap paling kompeten dibidangnya. Bisa-bisa pengujinya tidak hanya dari universitas itu sendiri tetapi juga bisa meminta bantuan dari universitas tetangga yang dianggap senior. Waktu saya dulu yang menguji, empat dari UNPAR dan satu profesor senior dari ITB. Mahasiswa yang diuji pertama-tama diberi soal ujian tertulis, yang dikerjakan di rumah selama seminggu, dengan pernyataan harus dikerjakan sendiri. Bayangkan mengerjakan soal selama seminggu, kayak apa itu. Ini juga saya kira tidak bisa copy-and -paste. Gimana lagi, soalnya dibikin oleh pengujinya  sendiri dan belum pernah dipublikasikan, atau kalau ada hanya mirip dan telah dimodifikasi. Selanjutnya hasilnya diuji secara terbuka oleh lima penguji tersebut secara oral didepan . Dari cara pengujian ini jelas cara-cara copy and paste pasti tidak bisa diaplikasikan. Di depan sidang penguji yang sudah berpengalaman, maka hanya bermodalkan hapalan pasti akan rontok, mahasiswa harus mengerti benar karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sifatnya interkatif dinamik, alurnya bisa tidak terduga. Jika lulus maka mahasiswa tersebut dianggap mampu untuk menulis disertasi, pada tahap ini dapat disebutlah sebagai kadindat doktor.
  • Seminar judul : tahap ini diubek-ubek literatur yang digunakan dan apa bedanya dengan penelitian yang dilakukan.
  • Evaluasi judul : diuji tentang masalah yang akan dijadikan penelitian, argumentasi mengapa jadi masalah, dan juga dukungan literatur yang ada, juga hipotesis, serta kebaruan dari penelitian yang lain. Faktor kejujuran dan keluasan wawasan / pengetahuan penguji menjadi penting. Inilah perlunya dosen senior, sekaligus diuji kompetensinya sebagai filter penyaring.
  • SKP-I : seminar kemajuan penelitian pertama
  • SKP-II: seminar kemajuan penelitian kedua
  • Ujian tertutup. Dari tema penguji yang ada selanjutnya ditambah dengan dosen penguji baru dari diambil universitas lain, yang dianggap pakar dibidangkanya dan sebelumnya  belum pernah dilibatkan. Dosen ini diharapkan dapat memberi pertanyaan baru bagi kandindat doktor (ada filter yang baru).
  • Ujian terbuka.

Melihat proses yang bertahap-tahap seperti di atas, dan juga biasanya promotor dan kopromotor selalu memberi masukkan baru atau terjadi interaktif dinamis  terhadap kandindat doktor maka jelas strategi copy-and-paste yang dapat dilakukan secara mudah ketika membuat makalah international, menjadi tidak berlaku.

Keputusan ITB yang mencabut gelar doktor tersebut adalah bukti bahwa penelitian yang dilakukan oleh doktor lulusannya tersebut adalah  terkait dengan plagiat.

Jika itu benar, maka itu juga merupakan suatu bukti bahwa tahapan-tahapan ketika menempuh doktor dulu di ITB ternyata tidak efektif menyaring materi penelitian si calon doktor, yang ternyata plagiat tersebut. Atau mungkin lebih banyak dipicu oleh faktor EGO dosen-dosen pengambil keputusan tersebut ya. 🙂

Jadi pernyataan bahwa ITB mencabut gelar doktor yang ternyata plagiat, juga menjadi bukti bahwa ahli-ahli yang dikelola oleh  ITB dulu dengan membentuk team penguji proses disertasi si doktor tersebut ternyata tidak bisa menjadi filter. Tidak tahu apakah yang berperan di sini adalah tidak adanya kejujuran si calon doktor atau atau tidak luasnya kompetensi dan pengetahuan yang menjadi penguji. Ini tentu patut dipertanyakan.

Mengapa itu bisa terjadi ?

Padahal itu di PTN paling top di negeri ini. Jadi bagaimana dengan universitas yang lain, yang dosen ahlinya saja hanya datang kalau akan  menguji atau memberi kuliah saja (nggak ada ikatan batin / dosen pacokan).

Itulah sisi lain pendidikan di negeri ini. Jadi tambah prihatin. 😦

7 pemikiran pada “gelar doktornya dicabut !

  1. yah sebenarnya pak zuliansyah itu adalah dosen saya dulu pas di IT Telkom.jadi saya sangat menghormatinya.aq belum tau gimana pak zul bisa menanggapi akan kehilangan gelar doktor nya ini.

    Suka

    1. wir

      Makalah akademisi, sebagai bagian program S2 atau S3, ya mesti dong. Jadi disini, si pembimbing pada dasarnya menetapkan sesuatu yang perlu ditulis mahasiswa, dan tugas mahasiswa untuk mewujudkannya. Ini penting, karena makalah pada proses S2 atau S3 adalah melatih bagaimana mahasiswa mengkomunikasikan pikirannya dalam bentuk tulis. Jadi seperti pada latihan memanah, tugas pembimbing adalah menentukan sasaran yang dipanah.

      Sedangkan makalah bukan dari bagian akademisi, saya kira tidak perlu pembimbing. Tetapi jika ada yang mau membimbing, saya kira tidak ada salahnya. Jika ada yang mau lho.

      Suka

  2. wah jangan cmn pak Zuliansyah yang di sangsi.., harusnya para pembimbing dan penguji juga harus lebih selektif,,,
    Ini sangat memalukan karena ITB salah satu kebanggaan bangsa ini khususnya bidang Teknik. Namun demikian ini perlu diteliti lagi kalau tidak ada unsur kesengajaan menurut saya sih bukan penjiplakkan, kan bisa kelihatan dari pokok2 pikiran dalam Tulisan.

    Btw,, tulisan ini nda ada unsur politisnya kan pak ? 🙂
    Sukses selalu untuk UPH. Gb

    Suka

  3. wir

    Btw,, tulisan ini nda ada unsur politisnya kan pak ?

    Sdr. Jun, saya tidak kenal sdr. Zuliansyah secara pribadi, namanyapun baru saya tahu dari berita-berita yang beredar berkaitan dengan plagiat tersebut.

    Terus terang, saya juga tidak sependapat dengan yang namanya plagiat. Itu seperti halnya mencontek ketika ujian, dan jika itu ketahuan maka jelas nilainya NOL.

    Mengetahui plagiat atau bukan mungkin relatif lebih gampang. Ada buktinya, tinggal disandingkan. Tetapi menyatakan bahwa suatu disertasi adalah plagiat juga rasanya tentu lain. Bayangkan, disertasi itu waktunya lama, juga melibatkan pakar-pakar dibidangnya, ada yang jadi promotor, mungkin juga ko-promotor, ada yang jadi penguji, juga penguji tamu yang diambil dari universitas lain. Maka seorang kandindat tentu tidak mudah membohongi mereka.

    Itu hanya bisa terjadi, jika :
    1. Mereka bukan pakar
    2. Mereka tidak serius melakukan pembimbingan.
    3. Kandindat doktornya lebih pinter dari pakar-pakar pengujinya.

    Dalam penulisan disertasi, yang penting adalah prosesnya. Bagaimana melihat seorang kandindat doktor bertransformasi dari orang yang nggak tahu, dan lalu menjadi tahu. Promotor dalam hal ini sangat tahu mestinya, karena dari diskusi yang berkesinambungan maka tentunya dapat melihat perkembangan si kandindat.

    Waktu lima tahun atau lebih dalam menempuh program doktor rasanya tidaklah pendek. Ini dengan asumsi bahwa hubungan kandindat dan promotor adalah wajar (selalu aktif menyampaikan perkembangan yang mereka lakukan).

    Jadi jika mungkin ada ide yang sama, tetapi perlu dilihat bagaimana si kandindat doktor ini menyelesaikan. Jadi ide sama maka tidak serta merta itu berupa plagiat. Mungkin jika terbukti, bahwa sikandindat tersebut memakai data-data yang sama, tidak melakukan pengujian eksperimental sendiri, atau ngakunya eksperimen, ternyata berbohong. Maka jika terbukti seperti itu sanksi bisa dijatuhkan.

    Adanya sanksi dari ITB yang secara langsung dijatuhkan pada kandindat tanpa kandindat melakukan pembelaan maka saya kira itu suatu keputusan sewenang-sewenang. Tentang pembelaan, saya juga bisa merasakan bhw sdr. Zuliansyah tentu merasa terpojok. Dalam hal ini tentu yang diharapkan adalah dukungan dari si promotor.

    Jika saya pada posisi promotor, dan merasa bahwa hasil penelitian doktornya adalah sesuai dengan hasil-hasil diskusi yang telah dilakukan bersama, maka tidak salah jika saya ngotot menyatakan si kandindat adalah benar. Tentu saja dengan catatan bahwa tindakan terpuji seperti diatas, seperti memakai data orang lain, tidak dilakukan. Karena bagaimanapun, selain si kandindat doktor (yg sekarang sudah doktor tersebut) maka yang bener-benar tahu esensi penelitiannya adalah si promotor tersebut.

    Suka

  4. tjatur h.

    Pak Wiryanto,

    Saya berkeinginan beberapa tahun mendatang menempuh S3 bidang t sipil. S1 saya t sipil namun S2 saya dalam magister management. Hampir 15 tahun bekerja di bidang t sipil. Apakah saya eligible menempuh S3 t sipil dengan disertaasi tentang project management?
    Mohon saran

    Suka

    1. wir

      Mengapa tidak !

      Saya punya teman S1 arsitek, S2 sipil dan S3 sipil, ada yang lain, S1 arsitek, S2 arsitek dan S3 psychology. Ada juga yang S1 sipil, S2 sipil dan S3 pendidikan. Jadi apa yang anda sampaikan rasanya bukan sesuatu yang aneh, apalagi ada kata kunci yang dapat dijadikan benang merah, yaitu management.

      Masalahnya apakah argumentasi saya di atas dapat diterima oleh semua penyelenggara pendidikan S3. Yah, kalau itu sih saya tidak menjamin. Jadi pertama-tama adalah cari pendidikan S3 yang mengakomodasi hal tersebut.

      Jika saya bandingkan dengan S3 di UNPAR, sebelum seorang mahasiswa dapat disebut kandindat doktor maka ada masa persiapan selama dua tahun. Dalam masa tersebut, mahasiswa dibawah pengarahan dosen pembimbing S3 diminta untuk mengambil mata kuliah mata kuliah pendukung, yang diambilkan dari mata kuliah S2 yang relevan dan kalau perlu didatangkan khusus dosen untuk mengajar mata kuliah di level S3. pada waktu itu saya di UNPAR sampai ikut kuliah di ITB, karena mata kuliahnya adanya disana. Jadi jika dianggap S2 anda tidak cukup maka tentunya mata kuliah yang perlu diambil akan menyesuaikan. Jelas waktu dua tahun adalah lebih dari cukup, itu khan seperti S2 juga.

      Setelah dianggap cukup baru dilakukan ujian kualifikasi untuk menjadi kandindat doktor, tentu disesuaikan dengan materi nanti yang akan diteliti, dalam hal ini tentunya project manajemen dan yang terkait.

      Jadi intinya modal yang anda punya cukup mendukung cita-cita anda. Kalau saya boleh saran, jangan tunggu beberapa tahun lagi, segera karena semakin muda maka belajarnya akan semakin baik.

      Semoga berhasil. Tuhan memberkati.

      Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s