Sebenarnya pengaruh pemblokiran situs yang dimaksud, yaitu you-tube tidak memberi pengaruh yang berarti bagiku. Gimana lagi, saya memang membatasi download video karena memakan quota speedy-ku. Berhemat begitu. Tetapi adanya perintah pemblokiran situs secara resmi oleh pemerintah melalui Depkominfo itulah yang membuat dahiku berkerenyit.
Pertama-tama tentulah karena mengingat “apa yang menjadi harapanku beberapa bulan lalu”, ketika menanggapi bahwa Depkominfo akan diisi oleh seorang ahli berbasis perguruan tinggi. Sebagai orang dari perguruan tinggi, tentu paham benar arti sebuah fasilitas internet. Sesuatu, yang tidak berpihak, sesuatu yang apa adanya, bisa digunakan oleh siapa saja, baik oleh si jahat maupun oleh si malaikat, untuk maksud baik maupun maksud buruk. Dan tentunya dapat diketahui, bahwa internet mempunyai keunggulan karena didalamnya ada apa saja, juga sangat cocok jika digunakan dalam era kebebasan berpendapat ini. Jadi intinya, dapat juga dikatakan bahwa kemudahan memakai internet di negeri ini, juga akan mendukung proses demokrasi yang sedang berjalan. Dengan pemahaman seperti itu tentu akan tahu bahwa content seperti fitna atau yang semacamnya lagi pasti akan ada, dan internet dalam hal tersebut tidak bisa langsung disalahkan.
Ingat setiap hal khan bisa saja ada sisi buruk maupun sisi baiknya, tergantung yang memanfaatkannya. Jadi manusianya gitu.
Kedua, adanya perintah pemblokiran tersebut, menunjukkan bahwa ada pengakuan kalau masyarakat pemakai internet di Indonesia ini belum cukup dewasa untuk diberi kebebasan menerima informasi yang ada. Jika ada anggapan seperti itu, mengapa pula diperlukan pengembangan infrastruktur tersebut (internet) secara intensif, bahkan sampai diperlukan seorang pejabat yang basisnya adalah ilmuwan.
Konsep pemblokiran seperti diatas, jika dilakukan oleh pejabat yang mantan intel, atau tentara, atau bahkan satpam, rasanya koq wajar-wajar saja. Memang begitu style-nya, tetapi jika cara tersebut juga dipakai oleh seorang yang notabene bergelar akademisi tinggi, koq rasanya tidak cocok.
Konsep dewasa dan masih anak-anak tersebut khan identik dengan pisau tajam nggak boleh dikasihkan ke anak-anak, tapi jika ibunya, ya boleh saja.
**up-dated 11 April 2008**
Pemerintah dalam hal ini depkominfo menyadari bahwa pemblokiran memang tidak cocok untuk diterapkan dalam era informasi yang serba terbuka ini, sehingga pemblokiran dihentikan.
detikinet : YouTube Resmi Dibuka, Pemerintah Minta Maaf
Saya kira ini suatu keputusan bijak, yang bukan diartikan sebagai menang atau kalah. Karena seperti yang diketahui oleh masyarakat ilmiah pada umumnya, bahwa tidak ada itu yang sifatnya mutlak. Jadi jika diketemukan data atau fakta baru yang tidak mendukung keputusan sebelumnya, maka jika perlu dapat direvisi. Pemahaman seperti itu memang umum dikalangan yang beredukasi tinggi.
Sekali lagi, bagus pak menteri, saya juga mendukung untuk menolak film yang kontroversi tersebut, tetapi untuk itu nggak perlu sampai dilakukan pemblokiran. Semoga kebebasan dalam era informasi ini menumbuhkan minat masyarakat untuk maju dan bukannya tergelincir ke ‘hal-hal yang tidak perlu’.
Tinggalkan komentar