Sudah baca peraturan Dirjen DIKTI terbaru. Itu lho yang berkaitan dengan kewajiban publikasi di jurnal ilmiah agar dapat lulus S1, S2 , atau S3. Ini adalah satu link yang berkaitan dengan hal itu. Silahkan baca.
Peraturan No.152/E/T/2012 , Dirjen Dikti Bapak Djoko Santosa , tertanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi karya ilmiah, menurutku adalah suatu gebrakan yang dahyat. Sangat berani. Meskipun demikian, jika itu aku dengar sekitar 10 tahun yang lalu, aku waktu itu sudah sekitar lima tahun bekerja sebagai dosen (sudah bergelar S1 dan S2), maka dapat dipastikan bahwa peraturan tersebut “sangat menakutkan” bagiku. Maklum disuruh bikin tulisan. 😦
Kondisi pendidikanku waktu itu sebenarnya nggak jelek-jelek amat. Meskipun lulusan dari dalam negeri, tapi rasa-rasanya bukan perguruan tinggi yang ecek-ecek, tidak asal-asalan. Bagaimanapun juga, aku punya kebanggaan untuk menyebutnya, maklum UGM dan UI. 🙂
Jadi siapa sih yang berani meragukannya. Aku punya pengalaman 10 tahun sebagai praktisi, dan juga 5 tahun sebagai pengajar di kampusku sekarang ini. Aku merasa pada waktu itu aku sangat menggeluti bidang pekerjaanku, dosen, dan mampu bekerja dengan hati. Bukan sekedar dapat gaji lho. Jadi dapat dimaklumi jika merasa bahwa pada waktu itu aku adalah dosen yang tidak jelek-jelek amat lho.
Tapi aneh juga, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman seperti itu, kalau disuruh menulis pada waktu itu rasa-rasanya koq bikin keringat dingin, dan bisa-bisa pengin ke belakang terus. Stress.
Kalau direnung-renungkan lebih dalam, aku jadi memaklumi sendiri, mengapa stress itu terjadi. Waktu S1 dulu, kuliahku nggak jelek-jelek amat. Pelajaran dapat aku selesaikan tepat waktu, tetapi yang bikin lama waktu itu adalah nulis skripsinya. Lebih satu tahun. Nggak terasa sih karena total waktu kuliahnya adalah 5.5 tahun, cukup lama, dan hidup masih dengan orang tua. Yah, bisa dinikmati. O ya, waktu itu meskipun nulis skrips 1 tahun lebih, tetapi lulusnya pada kelompok 25 orang yang pertama (dari 100 orang mahasiswa per angkatan). Jadi nggak kelihatan kalau ketinggalan gitu lho.
Itu tadi skripsi di level S1. Molor, tapi masih merasa bukan beban, maklum banyak temannya. Ini sekarang mengingat tesis di level S2. Kondisinya berbeda, S2 aku ambil ketika aku sudah bekerja di Jakarta. Aku luangkan waktu di sela-sela kerja. Duit gaji kesedot ke wilayah ini dan untuk menghidupi dapur keluarga. Jadi ketika nulis tesisnya molor, jadi kerasa banget. Maklum untuk uang kuliahnya khan sudah lain, waktu S1 dulu per semester 125 rb, ketika sudah S2 sudah masuk angka jutaan. Jadi kalau molor berabe juga. Kenyataannya memang molor, teorinya kuliah S2 di UI cukup 2 tahun saja, maka waktu dulu aku kuliah lebih dari 3 tahun. Lamanya nulis tesis tersebut.
Jadi pengalaman menulis skripsi dan tesis waktu studiku dulu adalah suatu pengalaman yang tidak membanggakan. Suatu pekerjaan berat yang relatif sulit, dibanding membuat perencanaan struktur atau pemrograman komputer. Bahkan kalau bisa, agar cepat-cepat berlalu.
Dari pengalaman personal seperti itu, ditambah juga ketika kemudian sudah menguasai ilmu kepenulisan dan bertemu dengan teman-teman sejawat yang suka menulis. Ternyata orang-orangnya hanya itu-itu saja, jarang. Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang diberikan di level perguruan tinggi kita, tidak secara otomatis membuat lulusannya punya kemampuan menulis. Kalaupun bisa itu mungkin diakibatkan oleh dorongan kuat yang memaksa, yang bisa-bisa bagi orang yang tidak kuat akan membikin drop-out. Gagal.
Itu juga berarti bahwa dosen-dosen yang mengajar di perguruan tinggi, tidak sepenuhnya dapat diandalkan untuk dapat menulis dengan baik.
Jika dosennya tidak dapat menulis dengan baik, lalu bagaimana mereka dapat mengajarkan mahasiswanya menulis dengan baik pula.
Selama ini tentu tidak menjadi masalah, mengapa. Meskipun saat ini memang yang namanya skripsi, tesis dan desertasi adalah kewajiban bagi setiap perguruan tinggi untuk syarat kelulusan mahasiswanya, tetapi karena hasilnya tidak dipublikasi secara luas maka masalah tulisan itu baik atau buruk tidak menjadi masalah. Beres.
Nah adanya kewajiban Dikti yang baru, yang mewajibkan lulusan harus mempublikasikan tulisannya di jurnal ilmiah, sehingga dapat diakses banyak orang dan relatif siap setiap saat untuk dibaca (waktunya tidak terbatas) maka ada kemungkinan tulisan tersebut dapat dievaluasi ulang oleh orang lain yang lebih mumpuni dibanding dosen pengujinya saat itu. Maka bisa-bisa dapat dengan mudah untuk diketahui mana pekerjaan (tulisan) mahasiswa yang baik dan yang buruk. Jika dapat ditemukan tulisan-tulisan mahasiswa yang buruk, dari suatu institusi pendidikan yang sama (apalagi terus menerus), maka bisa-bisa reputasi institusi tersebut juga terpengaruh.
Jadi hati-hatilah para dosen dan pengelola perguruan tinggi, peraturan Dirjen Dikti di atas tidak hanya berpengaruh bagi mahasiswa, tetapi juga bagi anda-anda semua. Bisa-bisa dosen senior, yang selama ini selalu menjadi pembimbing skripsi, jadi kelihatan sebenarnya belum mampu disebut senior. Maklum untuk bisa disebut senior, harus mampu menulis suatu tulisan ilmiah dengan baik.
Selamat mengatur strategi untuk mengatisipasinya. Tapi ingat, solusinya jangan seperti buruh di Jabotabek tempo hari, yang gerudukan menutup jalan tol. 🙂







Tinggalkan komentar