Ini ada surat dari Dirjen Dikti yang mewajibkan publikasi ilmiah bagi setiap jenjang S1, S2 dan S3. Silahkan dibaca :
Wah jadi kelihatan nanti siapa yang bisa menulis atau tidak, karena tugas akhir yang dibuat tiap-tiap mahasiwa akan terpublikasi secara luas. Akan ketahuan nanti yang suka copy and paste.
Selamat belajar melakukan penelitian dan penulisan.
Link yang terkait :
- Syarat Lulus – Ini Alasan Mahasiswa Wajib Publikasi Makalah (Kompas.com Jumat, 3 Februari 2012 )
- Surat Edaran Publikasi Makalah – Secara Substansi Bagus, tetapi… (Kompas.com Jumat, 3 Februari 2012 )
- Wajib Publikasi Makalah – IPB Kaji Surat Edaran Ditjen Dikti (Kompas.com Jumat, 3 Februari 2012 )
- PERGURUAN TINGGI – Jurnal PTN masih Tertinggal di Belakang (Kompas.com Jumat, 3 Februari 2012 )
waduh bang,,ane cumaa iseng ngeblog doank,,buat karya ilmiah belum bisa
http://pertamax7.wordpress.com/2012/02/01/bajab-baru-berbusi-3/
SukaSuka
ya saya sangat setuju. dengan begitu kita selangkah lebih maju.
sama seperti di luar negeri, mereka pny program untuk mengetahui plagiat ato tidak. bahkan untuk setiap kalimat dapat dideteksi plagiatnya brp persen.
SukaSuka
ohh.. God!!
Bahan Pertimbangannya karna iri negara tetangga.., Bukanya ilmu itu sendiri….
SukaSuka
Bukan iri dik, namanya benchmarking. Biasa itu kalau di bidang mutu. Malu ya dibandingkan dengan Malaysia, atau mau dibandingkan dengan China. Bisa tak berkutik kita nanti. 🙂
SukaSuka
Kayaknya di kampusku yg walaupun agak terpencil itu setiap mahasiswa yg sedang menempuh skripsi wajib utk menerbitkan karya ilmiah di jurnal milik kampus/fakultas. Kira-kira udah cukup belum?
SukaSuka
Waw, ini sudah efektif diberlakukan Pak?
izin saya share ke teman-teman ya Pak
SukaSuka
Berarti saya sudah sah jadi Sarjana toh Pak Wir, soalnya saya pernah nulis skripsi saya jadi bahan tulisan di jurnal teknik Sipil UPH walaupun hanya disebutkan sebagai penulis kedua…. wkwkwkwkwk….
SukaSuka
ya jelas sudah dong. Apalagi sekarang sudah bisa memberikan sharing ke adik-adik kelas, bagaimana hidup itu. 🙂
Tentang publikasi seperti yang dimaksud DIKTI, itu telah menjadi kesadaran para pengajar di UPH, khususnya di Jurusan Teknik Sipil UPH. Ingat tahun kemarin saja, ketika ada 7 (tujuh) dosen UPH yang mendapat HIBAH Dikti yang pertama kali, maka 3 (tiga) orang adalah dari Jurusan Teknik Sipil UPH. He, he termasuk yang nulis ini. Jadi jangan kuatir kalau dari segi kompetensi dosen.
SukaSuka
ehhhmmm,,,,,,sesuatu ya
SukaSuka
saya sangat setuju. posting yang sangat bermanfaat
SukaSuka
Pak Wir
saya sekarang sedang kerja di malaysia, dan menjadi technical manager di salah satu perusahaan MNC ( multi national company ) di Malaysia.
Menurut saya mutu pendidikan kita dan juga dosen kita jauh lebih baik dibanding malaysia, aku rasa itu salah mengambil perbandingan, coba Bapak lihat web site IEM ( institute Engineer of Malaysia ) berapa banyak makalah yang mereka hasilkan, sangat minim, kebanyakan makalah mereka berasal dari India atau Bangladesh, aku sangat tidak setuju dengan tulisan dikti tersebut.
salam
Usman Hasan
SukaSuka
Jika menurut mas Usman bahwa “mutu pendidikan kita dan juga dosen kita jauh lebih baik dibanding Malaysia”, maka rasanya nggak terlalu masalah dong dengan permintaan DIKTI tersebut. Kita buktikan saja.
Hanya saja saya heran saja, negara Malaysia yang relatif kecil dan katanya kita ini lebih kaya, tetapi mengapa fasilitas penelitian (alat-alat uji) yang ada di Indonesia sangat minim dan terbatas. Malaysia dalam hal ini nggak kalah lho. Jadi jika dibandingkan dari sisi kelas, bahwa kita dalam segi wilayah lebih luas, lebih kaya sumber daya alam, lebih banyak orang, mengapa perhatian dari segi tersebut tidak bisa lebih unggul.
Juga memang secara orang perorang, saya setuju bahwa orang Indonesia lebih unggul dari Malaysia. Lihat saja ahli-ahli Indonesia yang bekerja di perguruan-perguruan tinggi Malaysia, mana ada itu di Indonesia. Kita boleh bangga soal itu. Tetapi bisa juga kita pandang dari sisi lain, itu khan menunjukkan juga bahwa perhatian mereka (orang-orang Malaysia) ke segi pendidikan (penelitian dan ujung-ujungnya publikasi ilmiah) memang lebih besar. Pemerintah atau tepatnya institusi mereka mau menyisihkan anggaran untuk itu (membayar yang ahli). Kita mah habis buat membayarin “wakil rakyat” bukan.
Akhirnya, kita nggak usah malu untuk mengakui itu semua bahwa kita ada yang kurang dari segi penelitian dan publikasi ilmiah. Karena dari situlah maka perubahan dapat dilaksanakan. Saya tahu, bahwa permintaan DIKTI seperti di atas pasti akan menuai hambatan. Tentang hal itu saya jadi ingat, lima tahun pertama kehidupan saya sebagai dosen, nggak pernah menghasilkan karya ilmiah. Padalah waktu itu saya sudah bergelar S1 dan S2 dari perguruan tertinggi yang ternama di Indonesia. Tetapi kalau disuruh menulis karya ilmiah, he, he nggak pede.
Oleh karena itu saya juga yakin sekali, dosen yang punya kompetensi seperti itu (menulis karya ilmiah) di Indonesia bisa dihitung jari. Jadi . . . . , ah nggak tahulah. 😦
SukaSuka
hem ini sangat menarik, berarti secara tidak langsung ini menunjukan PTN dan PTS diseluruh indonesia sejajar,tinggal mahasiswanya yang di pacu untuk lebih kreatif kalo ingin lulus
SukaSuka
PTN dan PTS telah sejajar. Yah memang begitulah, khususnya dari segi kompetensi dosen. Bahkan pada suatu kondisi tertentu, salary di PTS misalnya, bisa lebih baik lho. 🙂
SukaSuka
ehm.,.,Menarik.,.
tapi bagemana kalau pengajarnya sendiri tidak bisa memberikan yang “Original”??,
SukaSuka
yah, tapi lama-lama jika peraturan tersebut dapat secara konsisten diterapkan, maka pengajar yang tidak bisa memberikan yang original akan tereliminasi dengan sendirinya. Hukum alam. Siapa yang tidak mau berubah, akan ketinggalan kereta. Jelas untuk suatu perbaikan atau kemajuan yang signifikan memang memerlukan “perjuangan yang keras”. Jer basuki mawa bea.
SukaSuka
Bagus deh kalau begitu, saya setuju..
SukaSuka
Pak, ini surat betulan ya? Ada yang khawatir kalau ini hoax.. Terima kasih.
SukaSuka
silahkan lihat sendiri di
Klik untuk mengakses Surat%20Publikasi%20Karya%20Ilmiah.pdf
atau website salah satu kopertis yang telah membahasnya misalnya
http://www.kopertis12.or.id/2012/02/01/surat-dirjen-dikti-no-152et2012-tentang-wajib-publikasi-ilmiah-bagi-s1s2s3.html
SukaSuka
Ping-balik: kewajiban publikasi | The works of Wiryanto Dewobroto
Bagus tuh….!!!
SukaSuka
Saya setuju buanget pak, dengan cara seperti ini bisa kelihatan mana yang benar2 paham dan mana yang kumpul sana kumpul sini copy paste saja…semoga benar2 diterapkan..
SukaSuka
Ping-balik: penting bagi mahasiswa dan dosen | Wood Flooring - Parquet Lantai Kayu Terbaik
bagus, saya setuju dengan ini, biar para mahasiswa makin kreatif dan teruji
SukaSuka
wah mau lulus aja dah tambah susah yaa…
masuk perguruan tinggi aja dah susah, lulusnya lagi di buat tambah susah….
kalo karya ilmiahnya belum di posting belum bisa lulus dari universitas nih…
bener2 dah
SukaSuka
hayo-hayo yang mahasiswa udah ga bisa copas sembarangan karya imiahnya, hehehe
SukaSuka
Yth pak Wir, dalam pengamatan saya yang terbatas, blog pak Wir yang paling ramai dikunjungi. selamat ya . Sebagai orang yang mempunjai pengalaman kerja konsultan (nyata) dan pengalaman sebagai pendidik; saya tergelitik untuk menanyakan pendapat pak Wir tentang pendidikan sarjana teknik Sipil ; harus fokus pada pengembangan ilmiah atau malah sebaiknya lebih ” application oriented” ? Nyatanya mungkin mengharap lulusan Teknik Sipil diharap dapat berkarya nyata di masyarakat sebagai ahli teknik, bukan sebagai ilmuwan. Hanya perlu sebagian kecil sarjana teknik yang meneruskan sampai program doktor untuk mengembangkan ilmu dan memberi kuliah jenjang pendidikan yang tinggi. Sekian , salam SP. LImasalle
SukaSuka
Ping-balik: tentang pendidikan sarjana teknik sipil | The works of Wiryanto Dewobroto
Ping-balik: perlukah penulisan skripsi dalam arti ilmiah ? | The works of Wiryanto Dewobroto
Ping-balik: penting bagi mahasiswa dan dosen | Wood Flooring - Parquet Lantai Kayu Terbaik