kewajiban publikasi


Sudah baca peraturan Dirjen DIKTI terbaru. Itu lho yang berkaitan dengan kewajiban publikasi di jurnal ilmiah agar dapat lulus S1,  S2 , atau S3. Ini adalah satu link yang berkaitan dengan hal itu. Silahkan baca.

Peraturan No.152/E/T/2012 , Dirjen Dikti Bapak Djoko Santosa , tertanggal 27 Januari 2012 tentang publikasi karya ilmiah, menurutku adalah suatu gebrakan yang dahyat. Sangat berani. Meskipun demikian, jika itu aku dengar sekitar 10 tahun yang lalu, aku waktu itu sudah sekitar lima tahun bekerja sebagai dosen (sudah bergelar S1 dan S2), maka dapat dipastikan bahwa peraturan tersebut “sangat menakutkan” bagiku. Maklum disuruh bikin tulisan. 😦

Kondisi pendidikanku waktu itu sebenarnya nggak jelek-jelek amat. Meskipun lulusan dari dalam negeri, tapi rasa-rasanya bukan perguruan tinggi yang ecek-ecek, tidak asal-asalan. Bagaimanapun juga, aku punya kebanggaan untuk menyebutnya,  maklum UGM dan UI. 🙂

Jadi siapa sih yang berani meragukannya. Aku punya pengalaman 10 tahun sebagai praktisi, dan juga 5 tahun sebagai pengajar di kampusku sekarang ini. Aku merasa pada waktu itu aku sangat menggeluti bidang pekerjaanku, dosen, dan mampu bekerja dengan hati. Bukan sekedar dapat gaji lho. Jadi dapat dimaklumi jika merasa bahwa pada waktu itu aku adalah dosen yang tidak jelek-jelek amat lho.

Tapi aneh juga, dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman seperti itu, kalau disuruh menulis pada waktu itu rasa-rasanya koq bikin keringat dingin, dan bisa-bisa pengin ke belakang terus.  Stress.

Kalau direnung-renungkan lebih dalam, aku jadi memaklumi sendiri, mengapa stress itu terjadi. Waktu S1 dulu, kuliahku nggak jelek-jelek amat. Pelajaran dapat aku selesaikan tepat waktu, tetapi yang bikin lama waktu itu adalah nulis skripsinya. Lebih satu tahun. Nggak terasa sih karena total waktu kuliahnya adalah 5.5 tahun, cukup lama, dan hidup masih dengan orang tua. Yah, bisa dinikmati. O ya, waktu itu meskipun nulis skrips 1 tahun lebih, tetapi lulusnya pada kelompok 25 orang yang pertama (dari 100 orang mahasiswa per angkatan). Jadi nggak kelihatan kalau ketinggalan gitu lho.

Itu tadi skripsi di level S1. Molor, tapi masih merasa bukan beban, maklum banyak temannya. Ini sekarang mengingat tesis di level S2. Kondisinya berbeda, S2 aku ambil ketika aku sudah bekerja di Jakarta. Aku luangkan waktu di sela-sela kerja. Duit gaji kesedot ke wilayah ini dan untuk menghidupi dapur keluarga. Jadi ketika nulis tesisnya molor, jadi kerasa banget. Maklum untuk uang kuliahnya khan sudah lain, waktu S1 dulu per semester 125 rb, ketika sudah S2 sudah masuk angka jutaan. Jadi kalau molor berabe juga. Kenyataannya memang molor, teorinya kuliah S2 di UI cukup 2 tahun saja, maka waktu dulu aku kuliah lebih dari 3 tahun. Lamanya nulis tesis tersebut.

Jadi pengalaman menulis skripsi dan tesis waktu studiku dulu adalah suatu pengalaman yang tidak membanggakan. Suatu pekerjaan berat yang relatif sulit, dibanding membuat perencanaan struktur atau pemrograman komputer. Bahkan kalau bisa, agar cepat-cepat berlalu.

Dari pengalaman personal seperti itu, ditambah juga ketika kemudian sudah menguasai ilmu kepenulisan dan bertemu dengan teman-teman sejawat yang suka menulis. Ternyata orang-orangnya hanya itu-itu saja, jarang. Maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang diberikan di level perguruan tinggi kita, tidak secara otomatis membuat lulusannya punya kemampuan menulis. Kalaupun bisa itu mungkin diakibatkan oleh dorongan kuat yang memaksa, yang bisa-bisa bagi orang yang tidak kuat akan membikin drop-out. Gagal.

Itu juga berarti bahwa dosen-dosen yang mengajar di perguruan tinggi, tidak sepenuhnya dapat diandalkan untuk dapat menulis dengan baik.

Jika dosennya tidak dapat menulis dengan baik, lalu bagaimana mereka dapat mengajarkan mahasiswanya menulis dengan baik pula.

Selama ini tentu tidak menjadi masalah, mengapa. Meskipun saat ini memang yang namanya skripsi, tesis dan desertasi adalah kewajiban bagi setiap perguruan tinggi untuk syarat kelulusan mahasiswanya, tetapi karena hasilnya tidak dipublikasi secara luas maka masalah tulisan itu baik atau buruk tidak menjadi masalah. Beres.

Nah adanya kewajiban Dikti yang baru, yang mewajibkan lulusan harus mempublikasikan tulisannya di jurnal ilmiah, sehingga dapat diakses banyak orang dan relatif siap setiap saat untuk dibaca (waktunya tidak terbatas) maka ada kemungkinan tulisan tersebut dapat dievaluasi ulang oleh orang lain yang lebih mumpuni dibanding dosen pengujinya saat itu. Maka bisa-bisa dapat dengan mudah untuk diketahui mana pekerjaan (tulisan) mahasiswa yang baik dan yang buruk. Jika dapat ditemukan tulisan-tulisan mahasiswa yang buruk, dari suatu institusi pendidikan yang sama (apalagi terus menerus), maka bisa-bisa reputasi institusi tersebut juga terpengaruh.

Jadi hati-hatilah para dosen dan pengelola perguruan tinggi, peraturan Dirjen Dikti di atas tidak hanya berpengaruh bagi mahasiswa, tetapi juga bagi anda-anda semua. Bisa-bisa dosen senior, yang selama ini selalu menjadi pembimbing skripsi, jadi kelihatan sebenarnya belum mampu disebut senior. Maklum untuk bisa disebut senior, harus mampu menulis suatu tulisan ilmiah dengan baik.

Selamat mengatur strategi untuk mengatisipasinya. Tapi ingat, solusinya jangan seperti buruh di Jabotabek tempo hari, yang gerudukan menutup jalan tol. 🙂

16 pemikiran pada “kewajiban publikasi

  1. aref

    betul banget thu pak, spt pengalamn pribadi saya juga pak waktu studi S1.
    semoga saja ini dapat menjadi pemacu untuk lebih giat lagi para dosen membimbing mahasiswanya.

    Suka

  2. Coba deh Pak itu dosen-dosen di kampus-kampus Indonesia di survei dulu, ada berapa tulisan mereka yg terbit di jurnal per tahunnya? Jangan-jangan ada yg ga pernah melakukan publikasi. Kalau dosennya ga ada publikasi paper, masa mau memaksa mahasiswanya? Buah kan jatuh tidak jauh-jauh amat dari pohonnya.

    Suka

    1. wir

      Jangan-jangan ada yg ga pernah melakukan publikasi.

      Lho, kalau itu memang betul, bahkan nggak perlu harus survei secara khusus. Itu sudah bukan rahasia lagi dik. Coba saja anda tanya awam, apa arti dosen, maka jawab mereka itu adalah staf pengajar di suatu perguruan tinggi.

      Jawaban seperti itu khan memang menunjukkan bahwa itulah mereka digaji. Jadi dari pengertian seperti itu maka dosen yang suka menulis, atau sedikit-sedikit menulis, apalagi punya blog seperti ini diartikan sebagai “kurang kerjaan”. Bahkan ada yang mengatakan, mengapa menulis, lebih baik mroyek aja. (ini dosen yang insinyur lho).

      Jadi dengan adanya peraturan itu khan jadi lebih baik, biar para dosen tahu bahwa menulis juga salah satu kewajiban mereka. Biasa lha dik, sebagai bangsa yang lama di jajah, jadi perlu “dipaksa”.

      Suka

  3. Mazon

    Setuju Pak, gebrakan jitu!

    Tidak gampang menuangkan pikiran seseorang ke dalam suatu karya ilmiah yang baik. Apalagi dengan bayang-bayang bahwa tulisannya kemungkinan nantinya akan dievaluasi oleh orang-orang yang lebih dari kemampuannya.

    Nah, kebijakan ini juga menguntungkan bagi lulusan2 terdahulu yang sudah bekerja, tapi tetap ingin terus belajar di bidang ilmunya.
    Pertanyaannya sekarang, bagaimana caranya “masyarakat” mengakses (publikasi) karya ilmiah tersebut?
    Apakah melalui web universitas? atau kah ada lembaga tertentu yang menampung karya ilmiah tersebut di web-nya?
    Mohon pencerahannya Pak!

    O ya, ke depan, harapan saya, sistem seperti ini juga diberlakukan ke sistem pemerintahan kita. Maksud saya, untuk masuk dalam jabatan-jabatan pemerintahan tertentu, seseorang harus punya karya2 ilmiah yang dipublikasikan. Agar masyarakat bisa menilai dengan lebih baik siapa yang dipilihnya. Dia itu “Pemimpin” yang berwawasan atau hanya seorang “Mafia”.

    Salam

    Suka

    1. wir

      bagaimana caranya “masyarakat” mengakses (publikasi) karya ilmiah tersebut?

      Saya kira yang akan diberlakukan sekarang sudah tepat, yaitu jurnal ilmiah. Media ini khan sifatnya continuous, berbeda dibanding prosiding seminar, yang bisa ada dan bisa tidak ada (tidak diteruskan). Untuk yang namanya jurnal ilmiah, apalagi yang terakreditasi biasanya sudah punya ISSN atau ISBN, yang mana ada ketentuan wajib simpan di perpustakaan nasional, juga disebarkan di kampus-kampus (perpustakaan).

      Untuk yang ke masyarakat, yang paling ideal adalah melalui website, relatif murah dan ke seluruh dunia, contohnya ITB dan PETRA sudah melakukannya.

      Suka

  4. salam kenal mas,,,senang nemu blog bagus nih
    aturan ini dapat menjadikan filter yg baik bagi kualitas lulusan yg diinginkan oleh semua stakeholder. perlu disikapi dengan arif

    selamat hari minggu

    Suka

  5. Ping-balik: Surat Edaran Dirjen Dikti Tentang Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah | Catatan Teori Organisasi dan Manajemen

  6. Betul Pak, saya rasa ke depannya semua lulusan sarjana dan magister jadi lebih pintar dalam menulis segala sesuatu, buku ajar misalnya. Dan akhirnya… kerja Editor macam saya tidak berat-berat amat 🙂

    Suka

  7. didi limasalle

    saya cuma mau komentar, kalo memang dikti ingin mahasiswa punya keahlian menulis, kenapa tidak diwajibkan kelas untuk menulis teknik/sains.
    tentang kualitas tesis, saya rasa itu tidak hanya untuk dimata dikti. murid harus bangga atas hasil tulisannya. pada saat itu hanya pengetahuan yang sudah didapat dan bimbingan dosen yang bisa dia pakai dalam menulis tesis. saya rasa tidak pantas diharapkan untuk semuanya diterbitkan di jurnal teknik, jadi tidak pantas dijadikan kriteria lulus. perkembangan kemampuan manusia tidak berhenti dihari terakhir sekolah. saya bilang kehidupan adalah sekolah yang tidak ada akhirnya, dan setiap orang ada kesempatan untuk terus berkembang. mungkin bisa dibandingkan hasil gambar anak balita anda yang tersimpan. apakah anda bangga dengan gambar itu waktu anda menerimanya? tentu. setelah beberapa tahun kemudan tentunya dia bisa menggambar yang lebih baik. saya bilang sama saja dengan tesis, pada saat lulus, itu tulisan terbaik murid. tapi mungkin dia tersenyum kalo membacanya lagi setelah kerja beberapa tahun.

    Suka

  8. Ping-balik: kewajiban publikasi | Wood Flooring - Parquet Lantai Kayu Terbaik

  9. Ping-balik: kewajiban publikasi | Wood Flooring - Parquet Lantai Kayu Terbaik

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s