Bagi teman-teman dosen yang ingin karir profesionalnya optimal maka mengurus jenjang akademik adalah penting. Bagi dosen muda-muda tentu ini belum terasa, tetapi yang sudah menginjak senior (tua) maka hal itu akan berpengaruh pada usia pensiun. Di UPH misalnya, bagi dosen yang tidak mengurus jenjang akademik atau hanya punya jenjang akademik pemula maka usia pensiun adalah 55 tahun, untuk yang punya jenjang akademik Lektor Kepala usia pensiunnya adalah 60 tahun. Adapun profesor adalah 65 tahun. Info terbaru DIKTI katanya profesor bisa 70 tahun.
Nah dalam pengurusan jenjang akademik, sekarang ini kelihatannya semakin lama semakin sulit, yaitu terkait persyaratan adanya publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal. Apalagi untuk mencapai jenjang profesor jurnalnya harus dalam bentuk Jurnal International Bereputasi di bidangnya (teknik sipil). Jadi jurnalnya tidak sekedar berbahasa Inggris dan terindeks Scopus, tetapi harus masuk peringkat dunia. Salah satu (atau mungkin satu-satunya) yang dapat dijadikan rujukan untuk peringkat tersebut adalah :
KOMPAS/AGUS SUSANTO : Murid kelas I SD Negeri 01 Mentent, Jakarta Pusat, mengikuti pelajaran komputer, beberapa waktu lalu. Pengenalan komputer sejak dini kepada anak-anak diberlakukan dibeberapa sekolah. Namun, Kurikulum 2013 menghapus Teknologi Informasi dan Komunikasi dari daftar mata pelajaran. Hal itu disesalkan sebagian besar siswa dan orangtua siswa.