Insinyur perencana struktur (structural engineer) dan pelaksana (site engineer) umumnya berfokus agar hasil kerjanya yaitu bangunan yang dikerjakannya dapat memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, orang menyebutnya kuat (strength) dan kaku (stiff). Dengan demikian pada saat berfungsinya, bangunan tersebut dapat menjamin keselamatan pemakainya.

Sebagian besar, prosentasi pembelajaran di perguruan tinggi adalah untuk itu tadi, menghasilkan bangunan (struktur) yang dapat menjamin keselamatan pemakai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Lalu bagaimana dengan proses pelaksanaan bangunan kostruksi itu sendiri. Bagaimana mendapatkan bahwa proyek berjalan dengan lancar tanpa ada atau timbul kecelakaan kerja, apalagi sampai jatuh korban jiwa.

Wah kalau itu, sesajinya harus kuat pak !

Apa betul seperti itu. Mau diakui atau tidak, yang terjadi adalah seperti itu. Harus ada sesajinya ! Ada saudara yang kebetulan terlibat pembangunan tol Cipularang, menangani satu segment pada proyek tersebut. Beliau mengatakan bahwa sesaji potong sapi kambing telah dilakukannya beberapa kali, bahkan tahlilan segala. Biayanya ? Itu sudah masuk anggaran kerjanya. Itu sudah biasa, tolak bala katanya. Hebat khan. Ini sungguh-sungguh terjadi. Tapi apa itu menjamin bebas kecelakaan ? Nggak juga, saya dengar ada juga yang meninggal, meskipun katanya itu terjadi di luar pagar proyek. :-

Jadi sebenarnya yang bertanggung jawab itu siapa sih kalau berkaitan dengan keselamatan kerja di proyek. Engineer-nya, kontraktornya atau owner-nya. Saya kira hal ini masih belum baku, khususnya di Indonesia. Benar tidak ?

Adanya safety belt merupakan tolok ukur bahwa mereka concern terhadap keselamatan, tapi kalau orang bodoh akan berkata “yang pakai itu, penakut !” 😦

Kalau ada kecelakaan, “Wah itu sudah nasibnya. Lagi apes !”. Itu khan yang sering kita dengar berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sebenarnya berkaitan dengan ‘kejadian’ tentang kecelakaan kerja, banyak terjadi. Tidak hanya kemarin, saat inipun juga sering terjadi. Kecuali yang besar-besar, maka kalau hanya jatuh korban sedikit, maka dapat dianggap kelalaiannya sendiri, biasanya pihak kontraktor memberi santunan kepada keluarga, lalu diberi embel-embel dengan kata-kata di atas, ya sudah selesai.

Jadi keselamatan kerja bagi pelaksana konstruksi di lapangan masih menjadi sesuatu yang jarang. Oleh karena itulah ketika ada mahasiswa UPH yang kerja praktek, pada saat bimbingan kerja praktek menceritakan bahwa prosedur keselamatan kerja di kontraktor proyeknya cukup ketat, wah ini menjadi sesuatu yang menarik. Ini perlu disosialisasikan. Bahwa keselamatan kerja itu tidak hanya bagaimana menyiapkan sesaji, tahlilan, kenduri atau sebagainya itu, tetapi itu suatu disiplin kerja dan harus mengikuti prosedur yang ketat.

Yang bagus juga, bahwa untuk mendapatkan keselamatan kerja di proyek tersebut perlu dibikin sistem dan ada yang bertanggung jawab terhadap sistem tersebut yaitu safety manager. Bahkan bila ada yang tidak mentaati sistem tersebut ada sangsi, yang bertahap tergantung dari tingkat kesalahan yang ditimbulkannya, bahkan kalau perlu PHK. Hebat khan. Proyek yang dimaksud adalah proyek Senayan Tower di Jakarta dengan kontraktor utama, Kajima Indonesia. Berikut kami sampaikan gambaran yang didapat di proyek tersebut berkaitan dengan bagaimana mereka mengusahakan keselamatan kerja bagi pekerja-pekerja di proyeknya.

Di pintu masuk kantor proyek, terpampang peraturan-peraturan yang berkaitan dengan safety. Karena setiap pekerja kalau gajian atau nagih uang ke kantor tersebut maka tidak ada alasan bahwa mereka tidak tahu itu. Benar-benar di sosialisasikan. Serius ! Bravo PT. Kajima Indonesia.

Ini peraturan yang harus ditaati! Baca !

Lalu ditunjukkan juga, apa-apa yang harus ada pada setiap pekerja. Ini kondisi idealnya.

Perhatikan, diatasnya gambar pekerjanya ramah (senyum, tampangnya kayak orang jepang ya 🙂 ) tapi lihat bawahnya, kalau nggak ngikuti dan melakukan pelanggaran bisa dipecat. Siapa berani ?

Ini formulir sanksi yang akan diberlakukan bila ada yang melanggar.

Perhatikan itu, ada yang bertanggung jawab lho. Mereka menyebutnya Safety Manager. Jadi tidak hanya sekedar berdoa aja, memohon aja, tetapi memang ada yang bekerja keras untuk memastikan keselamatan tersebut.

Ada proses pembelajaran bagi pekerjanya, hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab kecelakaan pekerja. Waspadalah ! Itu maksudnya.

Selain mengingatkan, maka pengelola proyek juga memberi petunjuk praktis bergambar bagi pekerjanya. Jadi bagi pekerja yang sehat, dan patuh, mestinya paham yang sebaiknya dilakukan.

Jika sudah dilakukan upaya-upaya seperti tadi, maka yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa itu harus diingatkan setiap hari, harus ada yang ‘berkoar-koar’ , yah minimal ke supervisornya. Itu lah mengapa sampai perlu ada ‘manager’-nya.

Reward : Artikel ini dapat ditulis karena disiapkan datanya oleh sdr. Iwan dan sdr. Hendrik, mahasiswa jurusan teknik sipil UPH yang telah melaksanakan kerja prakteknya di proyek Senayan Tower, waktunya telah mereka pergunakan dengan baik dan dapat menyerap wawasan-wawasan di lapangan yang up-to-dated. Bravo juga anda berdua.

Itu helm Kajima, o itu tho engineer Kajima yang dari Jepang ?!

Eh sorry, itu tadi khan Iwan, muridku. Belum lulus, tapi koq udah pantes sekali ya, kayak engineer ekspat lagi. Cepet-cepet lulus ya ! 😀

132 tanggapan untuk “keselamatan kerja konstruksi”

  1. badaruddin Avatar
    badaruddin

    Dear Mas Wir,

    Membaca tulisan ini saya jadi ingat betapa berbedanya ketika saya masih berkecimpung dengan dunia konstruksi di Jakarta yang dikerjakan oleh perusahaan Indonesia notabene BUMN atau BUMD dengan tempat saya bekerja sekarang salah satu KPS (kontraktor production Sharing) Indonesia.

    Salah satu paradigma yang dianut oleh petinggi2 perusahaan konstruksi nasional adalah safety adalah mahal serta buang-buang duit yang mengakibatkan harga suatu proyek menjadi mahal, sepintas paradigma ini adalah benar, akan tetapi mengapa perusahaan asing sangat ketat dalam menerapkan safety dengan mengeluarkan banyak duit???

    Fenomena gunung es, itulah jawaban yang menjadi dasar penjelasan dalam satu training safety “safety training observation program” , berdasarkan suatu penelitian dari beberapa kasus yang telah terjadi, cost yang harus dikeluarkan dari satu accident (fatality or only lost time accident) nilainya jauh lebih besar jika dibandingkan dengan cost yang harus kita bayarkan dengan mengadakan system safety serta peralatan yang dibutuhkan.

    Safety punya system lho, dan harus dibeli untuk menggunakannya, selain beberapa peralatan yang sebagai pendukung, seperti safety shoes, helmet, glasses etc like safety body harness (safety belt sudah tidak recomended base on OSSHA), jadi bisa dibayangkan berapa cost yang harus dikeluarkan untuk itu semua???

    sekarang perhatikan berapa cost yang harus dikeluarkan baik yang direct maupun yang indirect dari satu kecelakaan??, Contoh kasus saja pada proyek saya tahun 2001, pembangunan kantor walikota Jakarta selatan, ada satu karyawan yang terjatuh dan meninggal dunia, setelah saya perhatikan, cost yang harus dikeluarkan direct meliputi : membayar santunan kepada keluarga yang bersangkutan, penanganan jenasah apalagi jenasahnya harus dikirim ke Manado dll, secara tidak langsung adalah citra perusahaan menjadi buruk sehingga para owner akan menghindar atau tidak akan memanggil kontraktor semacam ini disaat bid, yang berarti pangsa pasarnya akan berkurang dan akhirnya tutup.

    ya begitulah, safety like gunung es, yang muncul kepermukaan laut sedikit tapi dibawah permukaan laut sangat besar..

    satu lagi mas Wir, yang selama ini belum dikembangkan di Indonesia, engineer kita saat akan melakukan konstruksi tidak dilengkapi dengan Hazard identification, sepertinya pembahasan hazard identification ini bisa kita diskusikan lagi, karena cakupannya cukup luas, insya Allah kalau sempat saya akan buatkan tulisan sedikit sebagai prolog dalam diskusi nantinya.
    salam
    badar

    Suka

  2. wir Avatar
    wir

    O begitu ya.
    Ternyata tentang safety itu tidak sepele. Koq nggak diajarkan ya di perguruan tinggi, di UPH kayaknya belum ada yang secara khusus membahas hal tersebut. Mungkin di mata kuliah Manajemen Konstruksi ya, perlu dibukakan wawasannya ke sana.

    Kalau begitu sharing-nya ditunggu lho, dan saya kira tidak hanya saya saja yang pengin tahu.

    Agar structural engineer tidak dikatakan tukang hitung saja, maka hal-hal seperti ini sebaiknya juga harus dipahami dengan baik atau minimal tahu.

    Suka

  3. badaruddin Avatar
    badaruddin

    Akan saya coba mas wir, tapi harap maklum saya ini kan tidak ada bakal nulis seperti mas wir, jadi kemungkinan tulisannya nanti akan banyak menyadur referensi sana – sini (tentunya dengan tetap menuliskan sumbernya, sebagai kode etik yang tetap harus kita patuhi sebagai praktisi ataupun akademisi)..

    oh ya mas, sebagai informasi saja, pada perusahaan asing, kontraktor yang akan ikut dalam bid diharuskan memiliki CSMS (Contraktor safety management system) seperti ISO 9001 tapikan ISO 9001 spesial untuk project management and quality insurence, dimana dalam salah satu clausal CSMS adalah contraktor harus telah menerapkan safety system dalam pekerjaan pekerjaannya terdahulu.

    Hal ini menjadi boomerang bagi kontraktor2 nasional untuk ikut dalam bid, padahal nilai kontrak pada project – project asing nilainya waaaahhhhhh (gede banget maksudnya)..

    salam
    badar

    Suka

  4. Donny B Tampubolon Avatar
    Donny B Tampubolon

    Saya turut prihatin terhadap kecelakaan beruntun yang baru-baru ini terjadi di Proyek Gedung di Kuningan – Jakarta.

    Seharusnya hal-hal itu dapat dicegah bila ketentuan dalam Keselamatan Kerja Konstruksi diterapkan dengan benar oleh para pelaku proyek dan manajemen perusahaan, tidak hanya sebagai semboyan belaka di spanduk proyek.

    Syallom..

    Suka

  5. Ary Avatar
    Ary

    Jadi inget filemnya James Bond terbaru: “Casino Royale”.Action di tengah pekerjaan konstruksi..pake ledakan segala..gilee

    Suka

  6. satya Erlangga Avatar
    satya Erlangga

    Pelajaran safety memang sudah waktunya diajarkan di perkuliahan, mahasiswa jangan diajarin finite element mulu.

    Beberapa minggu yang lalu,ditempat kerja kami ada 2 pekerja yang lagi tahlilan diruang K3 dilindas truk. Masalahnya sepele,supir truk mau mundur tapi persneling masuk ke gigi maju. Sekarang gantian kami yang harus ber”tahlilan” untuk arwah mereka.

    Suka

  7. Erwin P. Floris Avatar

    Tertarik membaca ulasan mengenai KKK sebenarnya di Indonesia sendiri sudah ada training untuk Keselamatan & Kesehatan Kerja Konstruksi, dimana nanti peserta didiknya akan diangkat menjadi Ahli K3 Konstruksi, cuma sayang belum semua perusahaan konstruksi benar2 nerapin OHS Management System yang benar.

    Seharusnya pada tahap design, structural engineer & safety engineer sudah bisa duduk bareng untuk menentukan Hazard Identification.

    Suka

  8. arul Avatar

    iya benar pak… !!

    Suka

  9. wir Avatar
    wir

    pada tahap design, structural engineer & safety engineer sudah bisa duduk bareng

    Kalau hanya sekedar duduk-duduk bareng, boleh-boleh aja sih. Tapi kalau si safety engineer juga minta jatah jasa konsultasi pada tahapan design tersebut maka menurut saya, itu terlalu berlebihan. Apalagi kalau biaya jasa itu diambil dari jatahnya si structural engineer.

    Pada tahap design, bisa apa sih yang dapat dikerjakan si safety engineer tsb. Usulan-usulan, tentang kemungkinan-kemungkinan yang menyebabkan bahaya ? Bahaya dari mana, dulu ?

    Pada tahap pelaksanaan ?

    Wah nggak benar itu, karena hasil rancangan si structural engineer umumnya tidak menentukan cara pelaksanaan. Kontraktor diberi kebebasan berdasarkan pengalaman dan keahliannya, sehingga biaya dapat bersaing, yang penting spesifikasi teknis terpenuhi. Jadi kalau structural engineer menentukan mutu beton berdasarkan sisi kuat tekannya saja maka cukup disebutkan K350 atau fc 33 gitu aja, kita nggak peduli pakai semen apa (kecuali memang ada di spek) atau kerikil dari mana dsb. Juga tidak menentukan mau pakai ready-mix siapa aja.

    Nanti kalau ditentukan, dikira structural engineer-nya KONG-KALINGKONG atau KKN atau apa git. Bisa-bisa kena KPK itu.

    O ya, penjelasan saya di atas terbatas pada pembangunan struktur gedung saja ya. Kalau untuk struktur jembatan, kayaknya lain, tahapan pelaksanaan menjadi bagian integral dalam perencanaan struktur. Perlu diperhitungkan metoda-metoda pelaksanaan. Istilahnya kontraktornya adalah design-built (perencanaan dan pelaksanaan sekaligus). Structural enignernya kerja pada kontraktor gitu. Jadi owner-nya beli jadi gitu. Yah maklum lah, karena jembatan pada umumnya khan hanya fungsinya aja. Nggak perlu arsitek gitu.

    Sedangkan jika yang dimaksud sumber bahaya adalah yang mungkin diterima struktur nanti setelah dipakai, maka hal tersebut umumnya sudah dapat diidentifikasikan dalam code-code yang berlaku. Jika tidak ada pada code maka perlu prosedur khusus, mengapa itu perlu dibahas dsb. Jadi nggak bisa usul seenaknya gitu, kenapa ? Karena ada konsekuensi biaya dan juga belum ada sanksi bahwa usulan tersbut harus dituruti. Kalau di dalam code khan harus dituruti

    Jadi yang penting, tentukan aja regulasi apa yang perlu diikuti. Structural engineer bisa koq mewujudkannya, jangankan hanya untuk menghindari kecelakaan mobil seperti kemarin itu (mobil Jazz yang menabrak batas pengaman) , kalau perlu untuk mencegah kendaraan truk-pun kalau memang diminta saya yakin structural engineer juga bisa merencanakan.

    Apalagi kalau untuk jadi Ahli K3 Konstruksi hanya perlu ikut training seperti yang disebutkan oleh mas Erwin tersebut. Itu sih sepele, sedangkan jadi structural engineer itu perlu waktu tahunan, selain pendidikan dasar S1 maka perlu magang dulu pada engineer yang senior.

    Menurut saya safety engineer lebih diarahkan pada bagaimana mengelola sistem yang terdiri dari benda mati (alat-alat produksi dan yang terkait) dan manusia pelaksananya sehingga interaksi keduanya tidak menimbulkan kerugian baik moril maupun materiil. Pada safety engineer maka kemampuan memimpin atau leadership lebih menonjol. Jadi intinya lebih kearah manajemen dari pada perhitungan njilmet gitu lho.

    Suka

  10. Donny B Tampubolon Avatar
    Donny B Tampubolon

    Mari simak apa yang tertulis dalam terjemahan dari Peraturan tertulis bangsa Mesopotamia (Irak), Tahun 1795-1750 BC (Sebelum Masehi).
    CODE HAMMURABI
    ……
    228. If a builder build a house for some one and complete it, he shall give him a fee of two shekels in money for each sar of surface.
    229: If a builder build a house for some one, and does not construct it properly, and the house wich he built fall in and kill its owner, then that builder shall be put to death.
    230. If it kill the son of the owner, the son of that builder shall be put to death.
    231.If it kill a slave of teh owner, then he shall pay slave for slave to the owner of the house.
    232. If it ruin goods, he shall make compensation for all that has been ruined, and in as much as he did not construct properly this house wich he built and it feel, he shall re-erect the house from his own means.
    233. If a builder build a house for some one, even though he has not yet completed it:if then the walls seem toppling, the builder must make the walls solid from his own means.
    ……
    Regards,
    KING OF BABYLONIA
    nb : Untuk teks tertulisnya dapat di download :
    http://www.4shared.com/dir/2541514/8ece5c0f/sharing.html

    Suka

  11. masrhu Avatar

    Kebetulan bgt nech…bisa sharing2..mengenai K3 Konstruksi..sebenarnya untk jadi Safety Engineer tidak hanya training az..tp sekarang sdh ada jurusan K3 di PPNS ITS yg mana nantinya akan mendapatkan sertifikasi Ahli K3 dari Depnaker..salah satu materinya juga diajarkan mengenai K3 koNsBa (konstruksi bangunan) tp untuk lebih spesifik mnjdi Ahli K3 bangunan diperrlukan training lg… safety engineer dan structural engineer perlu du2k bareng untuk mengetahui potensi bahaya, resiko dan konsequensi yg akan dihadapi dalam proses konstriksi..lha untuk mengetahui potensi dll.. maka safety engineer perlu design awal dr structural engineer.. dr design tsb seorang safety engineer bisa mengidentifikasi bahaya2 yg timbul….mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan…

    Regard,
    MasrHu…

    Wir’s note :
    Structural engineer yang kerja di konsultan bangunan pada umumnya fokus pada perilaku / performance struktur setelah construction. Itu umumnya karena metode konstruksi menjadi hak kontraktor, tepatnya untuk struktur yang umum si structural engineer harus membebaskan metode konstruksi yang akan dipakai. Ini dng asumsi agar kontraktor dapat memilih sesuai dengan kaahliannya. Harapannya, harga proyek dapat lebih murah.

    Jika strukturnya khusus maka juga membahas metode pelaksanaan / erection. Hal-hal yang khusus yang berkaitan dengan hasil rancangannya biasanya telah dituliskan dengan baik di gambar dan dokumen spesifikasi teknis. Jadi kalau engineer lapangan sudah dapat membaca dengan baik serta mematuhi dokumen-dokumen tersebut mengapa si structural engineer mesti duduk bareng ya.

    Construction engineer di kontraktor mungkin yang lebih fokus pada K3, karena berhadapan langsung dengan pekerja dan metode pelaksanaannya. Ini jadi ingat saudara yang kerja di kontraktor, disuruh ke jkt untuk kursus K3.

    Suka

  12. masrhu Avatar

    bagus bgt poster2nya…bisa jg bwt K3

    Suka

  13. kang bakri Avatar

    membaca beberapa article, membuat aku bertanya, sebenarnya K3 dalam bekerja di lapangan membingungkan, karena ada ahli K3 itu sendiri yang mana university juga meluluskan jurusan khusus K3, terus K3 enginer, terus K3 kontraktor, bagaimana nih untuk berkoordinasi antar K3-K3 tersebut agar tidak saling bentrok ilmunya satu dengan yang lainya

    Suka

  14. noe abks Avatar
    noe abks

    Safety itu sebetulnya paling penting tapi juga paling ditidak sukai di segala bidang.

    Untuk yang pernah kerja konstruksi apalagi di dalam negeri dengan perusahaan lokal yang cuma mau cari untung dan cepat selesai, safety jadi nomor paling belakang.

    Jadi untuk mereka yang tertarik bidang safety harus kuat mental dan orientasi karena terutama di dalam negeri, safety engineer / officer cuma ada di dalam bagan organisasi atau dalam proposal saja, kenyataan di lapangan para project manager lebih cenderung memperhatikan (lebih sayang) pada si pelaksana yang cepat datangkan progress dari pada safety engineer / officer yang cuma (dianggap) menghambat progress, apalagi buat mereka yang tidak mengerti sefaty (terutama pekerja lokal) petugas safety itu cuma nyusahin saja.

    Tapi jabatan ini itu sebetulnya dekat dengan kebajikan, jika dilaksanakan dengan baik kepuasannya di dapat pada akhir proyek, dimana didalam safety report ditulis “no body injure, zero accident, no loss day work, apalagi tidak ada kematian” wah rasanya bangga dan puas. Tapi tetap saja yang dapat bonus gede mereka yang mendatangkan progress bagi perusahaan, Safety engineer / officer cuma gede puasnya.

    Tapi rasanya paling enteng beban mentalnya plus enteng karena kesempatan korupsi sangat tipis dan hampir tidak ada, paling-paling kalau ada PPE yang mau dibeli, baru dapat bonus kaos kaki atau sepatu dari supplier (kalau prosentasi jatahnya bagian purchansing men).

    Tulisan ini bukan untuk membuat pesimis para calon petugas safety, karena kedepan safety merupakan syarat utama untuk pekerjaan dapat dilaksanakan dan perusahaan multinasional yang beroperasi didalam negeri mulai menerapkan dengan keras peraturan keselamatan kerja termasuk untuk para subkontraktor lokal.

    Sebaiknya juga para calon atau yang sudah jadi petugas safety harus dilengkapi dengan memperdalam pengetahuan contract management dan terus memonitor regulasi-regulasi baru dalam dan luar negeri.

    Suka

  15. teguh Avatar
    teguh

    salam pak wiryanto. kebetulan saya menemukan artikel bapak ini karena saya sedang menyusun tugas akhir tentang k3 di bidang konstruksi indonesia jadi maksud saya disini ingin menanyakan tentang peraturan atau perundangan yang khusus membahas tentang k3 ini untuk dijadikan referensi saya pak.
    Karena saya belum menemukannya nih, mohon bantuannya pak.
    Terima kasih sebelumnya.

    Suka

  16. sari amelia Avatar
    sari amelia

    wow..
    kebetulan sekali saya membaca artikel ini saat saya sedang mencari bahan ajar tentang K3 untuk murid2 saya…
    sama seperti bung teguh nih. saya juga sedang mencari perundang-undangan tentang keselamatan kerja.
    mohon bantuannya juga ya pakk..

    Suka

  17. huda b Avatar
    huda b

    well,
    kebetulan saya punya banyak materi presentasi ttg K3 termasuk perundangan K3…
    bagi rekan yang berminat bisa email saya…

    O ya ini alamat emailnya : sumpel_lebon@yahoo.co.id

    Suka

  18. wir Avatar
    wir

    Peraturan Perundangan-undangan yang dicari tentang K3 sudah dibukukan lho, ini saya baru dapat dari Toko Buku Elvira CV, Jl. Ir. H. Juanda 10, Bandung. FAX (022)4200486. TLP (022) 4235960

    Judul bukunya:

    Peraturan Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja
    dihimpun oleh Hadi Setia Tunggal, SH
    Penerbit HARVARINDO 2007

    Suka

  19. janet joseph Avatar
    janet joseph

    Kebetulan sekali saya membaca artikel ini saat saya sedang mencari bahan bagi menyiapkan projek akhir.
    saya juga ingin mengetahui tentang tahap keselamatan pekerja pada masa kini di tapak bina. Karena saya belum menemukannya nih, mohon bantuannya pak.
    Terima kasih sebelumnya.

    Wir’s responds : “tapak bina” ????

    Suka

  20. taruna Avatar
    taruna

    sekedar perkenalan, saya Taru, kerja jadi “buruh” safety di kontraktor surabaya, jebolan UNS jur.Hiperkes & KK (sekalian promosi,he..he..), baru buka google ngetik accident of contruction,eh keluar nich page, baca artikel2nya bagus banget, comunicative, santai, tapi tetep informative n mengena.

    ada sedikit pertanyaan nich pak,.tentang cara membangun kesadaran K3 dipekerjaan kontruksi, kalo pekerja lapangan kaya’ carpenter, rebarman, dll sich lumayan gampang,. tapi aneh,orang2 yg ngakunya lbh profesional seperti project manager,site manager, dan orang2 kantoran malah sulit memahami arti pentingnya k3, beliau2 sering melanggar sendiri peraturan K3 yang dalam tanda kutip mereka tandatangani sendiri,.

    tolong pak beri masukan yang “profesional” untuk orang-orang yang “profesional” juga kalo ada minta foto-foto accident dipekerjaan kontruksi,. budaya orang indonesia, “belajar dari pengalaman”, kalo gak ada pengalaman dulu katanya sulit belajar, semoga dengan gambar2 ‘ngeri’ dari orang2 yang udah mengalami accident menjadi pembelajaran visual, dan tentunya kecelakaan dapat dihindari,.

    makasih atas advise’nya..
    bravo K3

    Suka

  21. MrGrunge Avatar

    Salam kenal pak wir.
    sy praktisi k3 di dinas kesehatan. S1 k3 sy di FKM UI dan S2 Kesehatan kerja di FK UGM. Membaca blog bapak yang oke bangetz, sy terinspirasi pengen jadi ahli k3 konstruksi jg nich he he serius kira2 saya bs ikut diklat ahli k3 konstrks gak ya n setahu bapak materi diklatnya apa aja ? trims sebelumnya

    Suka

  22. MrGrunge Avatar

    salam kenal bung huda b, sy rasa sy butuh bantuan anda. sy hub via email ya…

    Suka

  23. Mr Bambang Avatar
    Mr Bambang

    pak nyuwun sewu kulo mahasiswa politeknik negeri malang,saya butuh referensi tentang K3 mohon bantuannya,dihubungi lewat email saja tkz..Minta safety plan proyek konstruksi bangunan gedung,khususnya baja terima kasih…

    Suka

  24. Devan Avatar

    Saya mahasiswa jurusan K3 di PPNS ITS
    Saya ingin bertanya, bagaimana prospek jurusan K3 di masa mendatang?
    apakah dibutuhkan atau cuma sebagai pelengkap saja?
    Lalu apakah banyak terdapat lowongan kerja yang memperkerjakan ahli K3?
    Jujur saya masih bingung dengan arah ke depannya jurusan K3 ini
    mohon dibantu

    Wir’s responds: Jujur saja. Saya mendengar bahwa K3 ada jurusannya di perguruan tinggi ya dari anda-anda yang menulis komentar di blog ini.

    Bahkan di dalam hati, ada pertanyaan, apakah K3 tersebut perlu dijadikan jurusan khusus ?

    Bayangan saya sih, K3 adalah semacam spesialisasi gitu dari jurusan yang sudah ada, misal teknik sipil atau semacamnya gitu. Menurut pengalaman yang saya ketahui, teman-teman di kontraktor umumnya berlatar belakang teknik, selanjutnya diambil yang berpengalaman, dan ada “bakat” untuk selanjutnya mengambil kursus khusus sebagai lanjutan untuk menerapkan / mengelola K3 di perusahaannya.

    Suka

  25. Devan Avatar

    ow gitu ya pak,,
    Jadi kesimpulannya, jarang ada ahli K3 yang “benar-benar” asli dari K3 sendiri
    Mau tanya lagi nih,, Setelah lulus, saya akan mendapat sertifikasi ahli K3 umum. Saya tertarik untuk melanjutkan mengambil spesialisasi dari K3 itu sendiri (cont; K3 boiler,K3 lingkungan, dll)
    Yang saya tanyakan, bagaimana cara untuk menempuh spesialisasi tersebut? Berapa lama trainingnya dan berapa biaya administrasinya?
    Thanks

    Suka

  26. wir Avatar
    wir

    sdr Devan

    Mungkin karena saya tidak mendalami langsung, dan tahunya hanya dengar dari kanan-kiri. Maka pendapat saya pribadi, untuk dapat disebut ahli K3 adalah jika keahlian yang diperolehnya berasal dari pengalaman lama di bidang tersebut, dan bukan orang yang baru lulus dari sekolah dengan ijazah atau sekedar sertifikat K3.

    Mohon maaf, mungkin ini agak menyinggung anda. Pemahaman ini saya peroleh karena saya sempat berbincang-bincang lama dengan seorang pakar K3 dari jawa tengah. Meskipun mungkin beliau nggak punya sertifikat atau ijazah K3, tetapi kalau beliau memberi seminar atau semacamnya maka doktor K3 yang teoritispun tidak bisa menggugat. Bayangkan, doktor K3 tersebut berlatar belakang dokter.

    Ini merupakan fakta, yang jelas pakar K3 tersebut yang puluhan tahun bertanggung jawab terhadap mesin-mesin di perusahaannya sangat memahami hal-hal yang berkaitan dengan K3. Beliau pernah mengantar perusahaannya tersebut mendapat sertifikat tanpa kecelakaan selama berapa ribu jam.

    Intinya, menurut beliau, untuk menjadi ahli K3 adalah orang-orang yang mempunyai “indera ke-6”, itu hanya dapat diperoleh oleh pengalaman empiris dan bukan karena mengikuti pendidikan saja. Beliau pernah bercerita, tentang boiler yang akan meledak itu punya ciri-ciri khusus, atau yang lain, yang mana dokter yang doktor K3 pun hanya bisa mengangguk-angguk, karena meskipun bergelar Ph.D tetapi minim pengalaman lapangan. Juga selain itu, yang bersangkutan juga mempunyai ketegasan / sifat kepemimpinan untuk mengambil sikap tegas untuk melaksanakan sesuatu. Itu hanya dapat jika yang bersangkutan mempunyak pengalaman memimpin, dianggap mempunyai kelebihan. Bayangkan, ada suatu perusahaan sedang beroperasi, lalu datang perintah untuk mematikan suatu mesin yang mempengaruhi proses. JIka tidak dimatikan, pabrik bisa meledak (ekstrimnya), tapi kalau dimatikan, proses produksi gagal, rugi ratusan juta juga. Siapa yang berani memberi perintah itu kalau tidak didasarkan keyakinan kuat bahwa itu akan terjdi maka saya kira tidak hanya didasarkan oleh sertifikat atau bukan. Bayangkan juga, jika ternyata keputusan tersebut salah, kayak apa rek. 😦

    Jelaslah bahwa faktor-faktor tersebut tidak dapat diperoleh dari pendidikan di sekolah, yang umumnya lebih banyak kepada penambahan ilmu pengtahuan.

    Oleh karena itu, daripada anda setelah lulus lalu cari pendidikan lanjut lagi untuk bidang yang sama, maka akan lebih baik anda mengembangkan wawasan pengalaman anda. Apalagi jika bisa bekerja pada perusahaan yang cukup terkenal. Saya yakin, ijazah formal K3 yang anda punyai, sekaligus pengalaman pada bidang tersebut merupakan kunci sukses untuk karir anda selanjutnya. Jika itu sudah dipunyai (pengalaman) maka kalau anda mau lanjut pendidikan lagi maka itu akan lebih baik.

    Ya, ini cara pandang orang luar, yang mungkin agak menyinggung anda. Tapi silahkan pikirkan lagi dengan masak-masak.

    Suka

    1. Claudio Alfendra Avatar

      luar biasa pak,thnks atas sarannya..benar2 sangat membangun dan memotivasi…safety first

      Suka

  27. Redhyka Avatar

    Kok seperti nya Pemerintah tidak terlalu memperhatikan tentang hal K3 ini.

    Kalau pun ada ditemukan perundang-undangan tentang hal K3 tersebut tetapi dalam aplikasi jarang ditemukan adanya Proyek milik Pemerintahan yang mempunyai budget K3 dalam item RAB – nya.

    Tapi iyalah…..

    Toh dana kita untuk hal yang gituan tidak memadai.

    Mudah-mudahan dengan ditambahnya persentase alokasi di bidang pendidikan lebih memberi warna dan rasa dalam kehidupan khusunya K3 ini.

    Dan hilangkan KKN toh galih…!!!

    Suka

  28. Jefri_putra Avatar
    Jefri_putra

    maaf pak, saya jefri, salah satu mahasiswa teknik sipil
    menurut bapak, apakah ada hubungannya antara perubahan metode konstruksi pada aspek K3?
    karena saya melihat dari tempat KP, terdapat perubahan metode kerja dari penggunaan crane menjadi mobile crane.
    kira-kira, situs apa ya pak, yang bisa saya gunakan untuk mencari hal-hal yang mengenai perubahan metode konstruksi terhadap aspke K3?
    – Terima Kasih-

    Wir’s responds: K3 prioritasnya adalah pada keselamatan kerja, yaitu zero accident. Itu berkaitan dengan aspek manusianya. Jadi jika perubahan tersebut merubah juga interaksi manusia dengan alatnya maka jelas hal tersebut perlu dipikirkan lagi, minimal manusia yang terkait tahu adanya perubahan tersebut dan faktor-faktor yang menyertainya.

    Tentang situs, saya kurang tahu. Tapi coba lihat di kolom samping kanan, itu ada situs khusus tentang K3 versi pemerintah Australia. Siapa tahu dari situ ada ide atau informasi lebih.

    Suka

  29. samsul Avatar

    Dear all,

    Saya tertarik banget dengan apa masalah yang di bahas, K3 memang udah jadi bahan yang sangat penting dalam dunia konstruksi bangunan, maupun konstruksi baja. Tapi kenapa dalam konstruksi bangunan umumnya masih kurang memperhatikan safety, Apa kurang budgetnya Ya ! Mungkin krn berani ambil tender murah akibatnya safety di abaikan. Saya sekarang juga butuh bahan untuk mata kuliah manajemen keselamatan konstruksi di offshore. Thanks klo ada yang mau bantu saya.

    Suka

  30. Safety for them at Construction site « ~* Lunary In Eternity *~ Avatar

    […] on the ’safe time’ to work). I found a very interesting post regarding this at Wiryanto Dewobroto’s blog. Picture taken from […]

    Suka

  31. CeRuLeaNSpHyRnA Avatar

    Pak wiryanto.. saya naro link ke post ini di post saya ya.. ma link ke beberapa gambar.. menurut saya ini post yang bagus banget ttg standard yang harus diikuti soal K3 di Indonesia..

    Wir’s responds: terima kasih telah dijadikan rujukan.

    Suka

  32. Klymens Avatar
    Klymens

    wah trima kasih pak wir ulasanya..hehehe

    btw,masih ingat saya pak?..hehe
    saya akan pakai ulasan pak wir tentang ke selamatan kerja ini untuk tugas saya,soalnya saya lagi butuh info tentang health and safety di pit construction.apa pak wir ada info lain lagi mengenai pokok ini?seperti apa saja yg perlu di perhatikan untuk keselamatna kerja(mksdnya pake alat apa?ato tmpt konstruksi kita harus pake pengaman apa)..wah trima kasih bnyk sekali lagi atas infonya pak wir.

    Suka

  33. VillagerBoy Avatar
    VillagerBoy

    Sangat menarik apa yang ditulis dan komentar2 diatas.

    Pak Wir,

    Untuk jurusan K3 sangat ini memang sdh ada cukup lama, bahkan yang pertama kali ada UI dan skrg sudah berjamur ke beberapa Universitas & Akademi.

    K3 kalo kita menilik keluar (overseas) sudah ada cukup lama, sejak tahun 1993 ada instansi dari luar (USA) – NSC (National Safety Council) kerjasama dengan Depnaker untuk memberikan pelatihan2 K3, sehingga terbentuk sebuah intutisi independent dibawa naungan Depnakertrans – yaitu DK3N (Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional), untuk memberikan pelatihan2, informasi tentang K3.

    Dan sekarang DEPNAKERTRANS sendiri telah mengembangkan departemen dibawah SEKJEN setara dengan Direktorat, melebur dan menitik beratkan permasalahan K3 dengan serius, dengan memberikan nama instansi tersebut Pusat K3 yang dipimpin oleh ekselon II dengan membawa Balai2 Besar pelatihan di 8 propinsi.

    Jadi, K3 saat ini sangatlah penting dan tidak dapat kita abaikan begitu saja.

    Kalau perusahaan asing seperti tempat kerja pak Bahar, sudah tidak asing. Saat ini, yang perlu kita perhatikan adalah K3 untuk kalangan bawah bahkan sampai rumah tangga (HOME SAFETY).

    Saya hanya orang yang pelaku K3 diluar struktural perusahaan maupun instansi pemerintah.

    Ternyata mengasyikkan, bahkan hampir tiap menit, selalu ada aja perkembangan K3 diberbagai sektor.

    Saya sangat tertarik dengan pak Wir dan Pak Bahar, untuk selalu sharing untuk teman2.

    Saat ini kami dengan (senior K3 dari berbagai unsur: Praktisi, Pensiunan, Pabrikan, Akademisi, dll) sedang mencoba merumuskan adanya kajian baku untuk Profesi K3.

    Semoga kita yang peduli K3 bisa memajukan K3 untuk negeri ini.

    Tahun 1993-1997, rekan2 K3 selalu dijadikan barometer rekan K3 dari negeri tetangga. Tetapi sejak krisisi moneter, kita telah ketinggalan jauh.

    Bravo K3

    Suka

  34. gideon Avatar
    gideon

    pak Wir, makasih bgt ulasan ttg K3.

    saya jurusan teknik industri UKRIDA dan sedang mengambil mata kuliah K3.

    saya sangat senang dengan mata kuliah ini karena keselamatan manusia mmg nomer 1.

    tlg ulas, dari pandangan pak Wir, peraturan apa saja yang diterapkan pak Wir sebagai kepala k3 di suatu perusahaan. tnx

    Suka

  35. itwan Avatar

    safety itu mahal, untuk membangun suatu sistem mungkin dengan kerjasama dan komunikasi bisa dilaksanakan tapi yang terpenting dari semua yaitu komitmen yang kuat, tanya kenapa ? kadang proyek berorientasi pada keuntungan yang besar sehingga budget untuk safety kadang di anaktirikan. jangan lupa fenomena gunung es bung……..

    Suka

  36. Eko Sedane Putra Avatar

    Sebenarnya UU tentang pelaksanaan K3 dalam industri konstruksi bertujuan untuk mengurangi resiko kecelakaan dalam kerja, dimana secara tidak langsung dapat dihubungkan dengan efektivitas kerja. Bayangkan saja jika terjadi kecelakaan, banyak dampak yang bisa ditimbulkan mulai dari hilangnya jam kerja sampai pada kehilangan jiwa dan kehilangan secara materiil. Banyak sekali penyedia jasa konstruksi di Indonesia belum sepenuhnya melaksanakan K3 dalam proyek, banyak yang berpikir pelaksanaan K3 dapat menambah pengeluaran yang berdampak pada pengurangan benefit….

    Suka

  37. Azi Andi P Avatar
    Azi Andi P

    Met kenal aku baru baca n coba gabung untuk beropini, mumpung belum bayar :D.

    Ga ada habisnya membicarakan tentang keselamatan kerja apalagi soal kepedulian pekerja ataupun perusahaannya. tapi klo saya berpendapat bahwa banyak perusahaan yang mengerti pentingya K3 dalam suatu project tapi mereka kadang berpola pikir seperti penjudi atau pun pekerja yang over confident. mereka kadang beranggapan bahwa mereka pernah melewati berbagai project dengan sukses tanpa harus mengeluarkan biaya mahal dengan melengkapi alat – alat keselamatan atau pun peralatan yang sesuai standard. mereka dapat menyelesaikan dengan progres yang cepat, dan kalaupun terjadi suatu kecelakaan perusahaan tidak mengeluarkan uang banyak untuk menanganinya.Padahal kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi esok hari.Kita bisa saja mengeluarkan banyak uang karena suatu kecelakaan.

    Kita mungkin sering dengar bahwa pekerja yang berpengalaman berkata ” Saya sudah 12 tahun bekerja dengan cara seperti ini dan saya tidak pernah celaka “, dia tidak sadar bahwa mungkin bila esok celaka dia tidak akan dapat bercerita lagi tahun depan bahwa dia sudah melakukan cara ini selama 13 tahun…

    Sebuah pesan saja : ” BILA KITA INGIN MEMBERIKAN SESUATU YANG BAIK UNTUK KELUARGA KITA DI ESOK HARI, MAKA KITA HARUS BISA MENJAGA DIRI KITA HARI INI “

    Suka

  38. sutato Avatar

    terima kasih neh..uda di kasih wkt buat saya…banyak info info bagus di web ini..hingga saya banyak dapat info yang sangat penting…terima kasih.

    saya juga sekalian mau promosi neh..jika ada yang butuh alat alat keselamatan kerja, bisa lihat deh di situs ini :
    http://indonetwork.co.id/keselamatan_kerja

    terima kasih

    Suka

  39. yoni satyo wisuwardhono Avatar
    yoni satyo wisuwardhono

    Kami sedang mencari Informasi mengenai Peraturan Perundangan & Persyaratan lainnya dalam kemasan Softcopy.
    Tks
    HSE-HK Div.Jln-Jemb.

    Suka

  40. maorit Avatar
    maorit

    yth Bp.Wiryanto,

    Artikelnya sangat menarik dan menyeluruh. Saya sedang mengumpulkan artikel yang berhubungan dengan keselamatan kerja untuk dimasukkan email bulanan di sebuah perusahaan minyak di jkt. Bila tidak keberatan artikel bapak saya sadur penuh dengan menyantumkan sumbernya untuk dapat dibagi dengan pekerja lapangan lainnya. Semoga berbuna.
    terima kasih sebelumnya.

    Wir’s responds: silahkan mas.

    Suka

  41. much yusuf Avatar
    much yusuf

    Yth. Pak Wir,

    Tahun 2009 ini oleh menteri tenaga kerja dan transmigrasi telah dicanangkan sebagai tahun K3 konstruksi. Harapannya mengajak semua stakeholder di konstruksi untuk lebih care terhadap safety.

    Saya ada ide, bagaimana kalau rekan2 di perguruan tinggi membuat suatu survey untuk mendapatkan data frequensi rate (FR) dan Severity Rate (SR) di proyek2 konstruksi di indonesia. Data ini nantinya dapat dijadikan baseline dan mengukur kinerja dari seorang project manager.

    yusuf
    Direktorat Pengawasan Norma K3
    Depnakertrans

    Wir’s responds: moga-moga ini dapat menjadi inspirasi para peminat K3 ya pak. Terima kasih atas idenya.

    Suka

  42. Passadhi Avatar
    Passadhi

    Saya harap juga demikian pada perusahaan kontraktor kelas menengah kebawah,hendaknya selalu memikirkan safety bagi bawahannya. Contoh kasus yang saya lihat sendiri saat pembangunan Tol waru – Juanda banyak yang tidak menjalankan atau melaksanakan K3 safety ini,tetapi dibiarkan saja,misal safety shoes,safety helmet dan safety glasses. Dari kasus diatas hendaknya aparat terkait dari pemda harusnya sering kontrol bilamana ada pembangunan dalam bidang kontruksi di daerahnya masing – masing, seharusnya tindak tegas kontraktornya bila mengetahui ada pekerja yang tidak melaksanakan dan menggunakan peralatan K3 safety yang harus dipatuhi.

    Aktifis LSM.

    Suka

  43. aguskarsayudha Avatar
    aguskarsayudha

    Keselamatan kerja mmg kadang jadi suatu kendala, tapi klo nonton Fear Factor tuh seru juga……..

    Suka

  44. rina Avatar
    rina

    just wondering..

    K3 bukan hanya masalah di kontruksi aja deh kayanya…industri lainnnya juga,,, bagaimana dengan industi bioteknologi..yang memanfaatkan bakteri2, jamur atau virus untuk produksnya, industri kimia ynag memakai chemical sebagai raw mat-nya, itu juga harus ada K3nya kan?

    Suka

    1. Tita Ayu Anggraeni Avatar

      salam kenal mbk rina.benar K3 tidak hanya di bidang konstruksi.ada di perusahaan migas, manufacture, textile, rokok, rumah sakit memiliki k3 standart tersendiri dan masih banyak lagi.

      Suka

  45. Aseng Avatar
    Aseng

    Bener sekali K3 sangat penting, tapi pelaksanaannya masih sangat sulit untuk perusahaan di Indonesia, perusahaan masih setengah setengah dalam melaksanakannya. Ya paling tidak kita mulai dari diri kita sendiri, semoga yang telah menulis coment2 di sini termasuk orang -orang yang concern akan pentingnya k3.

    Suka

  46. ernie sitanggang Avatar
    ernie sitanggang

    Halo pak wir,
    Di UPH, K3 juga belum menjadi mata kuliah ya pak?
    Sepertinya di Universitas memang K3 belum menjadi mata kuliah. Saya sendiri tidak pernah mempelajarinya di Universitas Sumatera Utara.
    Namun, di Politeknik Negeri Medan tempat saya mengajar, K3 menjadi satu mata kuliah di semester 5. Waktu saya tahu mata kuliah itu, saya berpikir harusnya saya mempelajari mata kuliah itu.
    D3 itu kan tenaga terampil sedangkan s1 itu kan tenaga ahli.Tenaga terampil menguasai K3, kog nggak ada tenaga ahlinya. Karena kurangnya tenaga ahli yang menguasai k3, mungkin karena itulah proyek2 di Indonesia terutama proyek pemerintah memandang tidak perlu menggunakan k3.
    Pernah mahasiswa saya yang pernah kerja praktek di pembangunan Gedung Cambridge yang notabene ownernya dari luar, k3nya bagus seperti yang bapak jabarkan di blog bapak.
    Ok deh, berarti walaupun kita yang di s1 tidak mendapati mata kuliah ini, patut lah kita mengetahui dan mempelajarinya.
    thaks pak wir atas sharingnya…
    GBU

    Suka

  47. Thomas Yanuar Avatar
    Thomas Yanuar

    Untuk Bu Erni dan rekans lainnya,

    Silahkan visit ke milis migas indonesia (www.migas-indonesia.com). Kebetulan saya juga anggota disitu dan anggota KMI Pusat dibidang keahlian Sipil dan Struktur. Dimilis kami, berkumpul para expert Safety (K3) disamping berbagai expert bidang lainnya dan terbuka untuk sharing pengetahuan bagi semua engineer Indonesia yang berminat. Dunia Safety sangat luas dan bukan sekedar PPE (personal protective equipment) saja.
    Kebetulan saya certified untul level II Opito Oil/Gas. Jika Pak Wir sebagai pemilik blog mengijinkan, bisa saya share beberapa artikel praktikal mengenai safety.

    Suka

  48. andy Avatar
    andy

    duh pak artikel safetynya sangat menarik apakah masih ada yang lainya, kalau belum saya tunggu deh, soalnya manfaat banget thx ya

    Suka

  49. kusumo Avatar

    Keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi kalau mau dibicarakan sangat menarik, dan benar kata ibu Erni dari Politeknik USU.

    Di tempat kami Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) juga sudah menjadi mata kuliah sendiri bahkan mahasiswanya harus mengerjakan tugas membuat SMK3L yang dikerjakan selama 1 semester, selanjutnya dipresentasikan dengan data real dari proyek.

    Untuk asosiasinya sudah ada lho…. yaitu A2K4Indonesia silahkan lihat di web nya.

    Sehubungan dengan K3K, saya sedang mengajukan hibah di DIKTI untuk penyelenggraan simposium dan menerbitkan jurnal-jurnal tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (K3K). Bagi yang memiliki penelitian maupun tesis dan desertasi mohon bantuannya untuk menyampaikan judul dan penulisnya. Selanjutnya apabila usulan hibah disetujui, yang menyampaikan artikel akan diberikan kompensasinya dan diundang untuk menghadiri simposium. Saya butuh minimal 30 judul dan ditunggu sampai tanggal 20 Juli 2009.

    Mohon maaf ya Pak Wir….., ini saya ikut nimbrung demi partisipasi program DIKTI.

    Trimakasih Pak Wir atas dimuatnya komentar saya.

    Suka

  50. victor Avatar
    victor

    terima kasih pak wir atas ulasan mengenai K-3, selama 5 tahun terakhir saya meneliti tentang safety in construction, dan saya menemukan bahwa pola pikir ahli-ahli konstruksi di tanah air harus sedikit diubah untuk memperhitungkan aspek keselamatan kerja di dunia konstruksi sebagai sebuah aspek yang unik sekaligus penting adanya…..

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Claudio Alfendra Batalkan balasan

I’m Wiryanto Dewobroto

Seseorang yang mendalami ilmu teknik sipil, khususnya rekayasa struktur. Aktif sebagai guru besar sejak 2019 dari salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang. Juga aktif sebagai pakar di PUPR khususnya di Komite Keselamatan Konstruksi sejak 2018. Hobby menulis semenjak awal studi S3. Ada beberapa buku yang telah diterbitkan dan bisa diperoleh di http://lumina-press.com