Kata “keberpihakan” menurut kamus kbbi termasuk kata benda (noun) yang berarti “hal berpihak“. Itu maksud dari tulisan saya kali ini.
Dengan menyatakan keberpihakan, ada kesan bahwa kita sependapat, sepemikiran, atau minimal setuju dengan tindakan-tindakan pihak yang kita pilih. Pihak yang dimaksud bisa berupa tokoh (orang), sekelompok, segolongan, sepemahaman, atau sesuatu apapun yang bisa dijadikan rujukan. Menyatakan keberpihakan untuk saat ini sangat mudah dilakukan. Meskipun mudah tetapi dampak dengan menyatakan keberpihakan tersebut tidaklah dapat dianggap sepele. Kasus ini misalnya :
- Sebut Habib Riziq, Prajurit TNI AD Terkena Sanksi Militer, Rabu 11 Nov 2020 06:34 WIB
- Anggota DPR Apresiasi TNI Sanksi Kopda Asyari: Itu Tindakan Indisipliner, detikNews, Kamis, 12 Nov 2020 06:16 WIB
Dengan melihat video pada berita tersebut, kita jadi tahu kepada siapa oknum prajurit tersebut menyatakan keberpihakan-nya. Juga pribadi anggota DPR yang memberi apresiasi atas sanksi yang diberikan atas tindakan tersebut. Adanya pihak yang bersikap menunjukkan bahwa keberpihakan oknum prajurit tersebut ternyata membuat kecewa pihak lain. Akibatnya oknum prajurit tersebut akan “ditandai”, dan dipastikan akan berdampak pada karir di masa depannya. Itu hanya salah satu contoh, bahwa menyatakan keberpihakan adalah hal penting dan tidak bisa disepelekan. Itu bisa mempengaruhi masa depan seseorang.
Bukan rahasia lagi bahwa para manajer HRD telah memanfaatkan jejak digital seseorang di sosial media untuk mengevaluasi karakter dan keberpihakan seseorang. Ini selaras dengan pepatah, untuk mengenal seseorang, cukup dilihat dari siapa teman-temannya. Bagi perusahaan yang ingin pegawai baru yang rajin bekerja dan berproduktif, tentu tidak senang jika jejak-jejaknya calon pegawai barunya ternyata aktif berorganisasi buruh. Ikut demo sana, demo sini. Apalagi yang nyata-nyata penolak omnibus law. Belum apa-apa sudah ngotot tentang pesangon. Menolak pegawai seperti itu adalah langkah bijak menghindari permasalahan di masa depan.
Meskipun sehari-hari banyak berkutat dengan buku-buku untuk mengajar di kelas, tetapi sering-sering kasus permasalahan di lapangan ikut dilibatkan. Biasanya kata pembukanya adalah “mohon masukan dari Bapak“.
Kata kunci itulah yang menyebabkan keberpihakan saya harus ditunjukkan. Jika ternyata apa yang saya tunjukkan itu benar, maka tentu orang akan makin respect dan tentu sebaliknya.
Itu mungkin risiko orang punya gelar “Prof Dr. Ir.”ya. Dianggapnya saya ini tahu semua permasalahan dan bisa memberi solusi.
Baru-baru ini ada pihak-pihak yang sedang bertingkai tentang pekerjaan konstruksi di Surabaya. Saya tahunya itu dari pihak yang menghubungi, yaitu pihak kontraktor. Aneh, biasanya yang kontak saya adalah pihak konsultan. Ternyata kontraktornya ini sedang berkasus dengan pihak konsultan. Kasusnya, hasil pekerjaan kontraktor diragukan hasilnya. Bahkan untuk itu, hasil kerja kontraktor diminta dibongkar dan dikerjakan ulang. Nilai pekerjaan yang telah selesai, tidak sedikit, bisa bernilai ratusan juta karena termasuk proyek “gede” dan jarang dijumpai. Ini tentang proyek menara baja setinggi 300 m.
Nggak tahu, koq banyak yang masuk menghubungi tentang konstruksi baja. Itu mungkin karena daya tarik buku merah yang saya tulis ya. 🙂
Perintah bongkar itu tentunya bukan perintah ecek-ecek. Ini serius, jika tidak dibongkar maka dianggap wanprestasi, sehingga tidak dibayar oleh owner. Padahal kontraktor sudah selesai mengerjakan, sudah keluar duit. Pokoknya terkunci, bisa rugi banyak itu.
Ini yang menarik. Perintah konsultan pengawas ternyata tidak dituruti oleh kontraktor. Menurut pihak kontraktor, pertimbangan teknis yang dijadikan dasar untuk pembongkaran pekerjaan, dianggap tidak rasional. Kontraktor ingin membuktikan hal tersebut.
Ternyata pihak kontraktor datang kepadaku, meminta aku untuk membantunya membuktikan bahwa pertimbangan teknis konsultan adalah tidak rasional. Ini khan namanya menyeret orang ke dalam permasalahan bukan.
Jujur, sebagai orang yang suka kedamaian, nggak suka cari masalah dalam kehidupan maka sebenarnya aku ingin menolak saja. “Tetapi begini prof Wir, itu konsultan menolak pekerjaan yang telah saya selesaiakan karena dianggapnya sistem angkur yang tertanam pada pondasi itu tidak sesuai dengan kriteria yang Bapak tulis di buku merah“.
Hah, buku merah. Jadi tulisanku dibawa-bawa untuk kasus ini. Langsung saja semangat naik. Ingin tahu lebih dalam.
Itulah akhirnya di dalam kasus perselisihan teknis tersebut, akhirnya aku menentukan keberpihakanku pada salah satu pihak, yaitu kontraktor. Padahal tahu sendiri, di dunia konstruksi orang-orang yang dianggap menguasai teori dan code adalah pihak konsultan. Jadi jika bicara soal mutu, pihak konsultan pasti lebih tahu dibanding kontraktor. Jika kontraktor tidak mengikuti petunjuk konsultan maka dianggapnya ini kontraktor yang ngeyel.
Dengan cara pikir seperti itu, maka jika aku berpihak ke kontraktor maka akan berisiko kurang baik. Kesan pertama keputusan keberpihakan yang kubuat adalah tidak tepat. Risiko reputasi akan jatuh. Betul ya.
Jadi keberpihakanku kali ini berisiko tinggi bagi karirku di masa depan, jika apa yang aku kerjakan ternyata tidak bisa dipertanggung-jawabkan. Aku bilang dipertanggung-jawabkan, dan tidak menjanjikan apapun untuk si kontraktor tersebut. Jawaban yang aku berikan. Saya tertarik untuk terlibat dalam kasus anda karena mengkaitkan dengan isi buku yang saya tulis. Itu berarti anda menganggap ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang dihormati, diyakini akan membawa kebaikan. Untuk itu saya akan membantu anda dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang saya miliki, apakah memang pekerjaan anda sudah memenuhi kriteria ilmu tersebut atau tidak. Jadi jangan salahkan saya jika memang produk pekerjaan anda tidak selaras dengan kriteria ilmu yang saya miliki. Jika itu terjadi itu bukan kesalahan saya.
Saat itu juga aku juga nyatakan ini pekerjaan profesional, apapun hasilnya kewajiban anda sebagai pemberi tugas harus tetap dijalankan secara profesional.
Ternyata pihak kontraktornya mau. Mungkin ya gimana lagi, kelihatannya yang bersangkutan telah menghubungi teman-temannya yang ahli, tetapi nyatanya tetap kembali untuk meminta bantuan saya.
Jadi selama Februari sampai sekarang saya telah membantunya. Cukup alot, tetapi puas karena ternyata kasus yang saya tangani ini memang tidak biasa. Code beton yang ada, tidak secara jelas mengungkap cara solusinya. Adanya kasus ini pula menyebabkan saya menggeluti lagi ilmu Strut and tie models yang beberapa tahun lalu pernah saya geluti bersama Prof Reineck (Uni Stuttgart) sampai menghasilkan satu Chapter di buku terbitan ACI tahun 2002.
Bermula dari keberpihakan pada kontraktor yang sedang bermasalah, ternyata dapat mengungkapkan “sesuatu yang baru” tentang perencanaan angkur menurut ACI atau SNI. Sesuatu itu ingin aku bawakan di acara Webinar HAKI di Jogya tanggal 25 November 2020 berikut.

O ya, jika tertarik check link HAKI ya. Kebetulan kemarin ada kasus no WA sekretariat di hack orang. Jadi no WA-nya saya tutup.
O ya mohon maaf, materi webinarnya silahkan direkam. Maklum aku tidak diijinkan membagi materi presentasi secara langsung ke publik. Tahu sendiri khan.