progress kemajuan iptek Indonesia


Kemajuan iptek suatu negara umumnya selaras dengan produktifitas masyarakat ilmiahnya dalam menulis jurnal atau paper ilmiah. Itu pula yang menjadi alasan, mengapa penilaian kenaikan pangkat dosen untuk guru besar (GB) adalah didasarkan dari jurnal ilmiah international bereputasi yang ditulisnya. Bereputasi adalah jurnal ilmiah yang terindeks oleh lembaga pengindeks yang diakui DIKTI. Salah satu lembaga pengindeks yang sangat terkenal di Indonesia adalah SCOPUS.

Lembaga pengindeks lain adalah Web of Science, bahkan banyak pakar bilang ini levelnya lebih tinggi (sulit) dari Scopus. Ada juga yang namanya DOAJ (Directory of Open Access Journals), ini banyak juga digunakan tetapi kesannya agak di bawah Scopus. Maklum, ini akan mengindeks jurnal berbahasa Indonesia juga, jadi terkesan tidak eksklusif. Nah kita juga tidak mau kalah, pemerintah mencoba membuat juga pengindeks khusus versi Indonesia yang dinamakan Sinta (Science and Technology Index), dibawah pengelolaan Dikti. Kehebatan Sinta adalah mengindeks dosen-dosen Indonesia yang ber-INDN, seberapa produktif dosen tersebut. Ini link indeks saya. Masih kalah produktif dibanding dosen-dosen lain.

Selanjutnya kita membahas data berdasarkan pengindeks SCOPUS ya.

Tahun-tahun sebelum adanya kebijakan memakai indeks SCOPUS tersebut, maka selain jurnal international, karya tulis buku juga dianggap sebagai alat ukur kedalaman ilmu seorang. Apakah pantas menjadi GB atau tidak. Saat ini yang dianggap valid untuk menjadi GB, hanya jurnal international bereputasi. Menurutku itu terjadi karena kualitas buku yang diterbitkan, bahkan oleh seorang profesor, sangat beragam. Buku bisa diterbitkan, tanpa harus melalui peer-reviewer, suka-suka sendiri penulisnya. Karena sangat subyektif isinya, maka akhirnya sekarang ini yang dipakai alat ukur adalah jurnal international bereputasi, yang proses peer reviewer-nya terjaga.

Oleh sebab itu, yang punya obsesi untuk menjadi GB. Ini tentunya hanya untuk dosen yang berpendidikan Doktor atau setara. Maka jangan habiskan waktu untuk menulis buku saja. Bayangkan buku setebal 1000 halaman saja maka akan kalah oleh jurnal international bereputasi yang hanya 20 halaman. Banyak menulis buku, tetapi tidak punya jurnal international bereputasi maka tidak bisa naik pangkat menjadi GB. Itu sekarang jadi prasyarat jabatan tersebut.

Kalau begitu mengapa Prof Wir susah-susah menulis buku struktur baja yang hampir 1000 lembar itu ?

Itu sih cerita lain, sewaktu menulis buku tersebut belum ada motivasi sedikitpun tentang GB. Jujur , nulis telah menjadi hobby. Kebetulan saya mengajar mata kuliah struktur baja di Program Studi Teknik Sipil UPH. Materi literatur yang tersedia saat itu (2005-2015) mayoritas masih berbahasa asing dan memakai satuan imperial. Jadi diperlukan materi yang selaras untuk dipakai di sini (bahasa indonesia dan satuan metrik).

Nah dalam rangka menyusun materi yang selaras, aku juga sekaligus bisa mendalami kompetensi ilmu struktur baja. Aku punya interprestasi sendiri terkait ilmu tersebut, yang ternyata tidak sama dengan materi di buku-buku lain, ya sudah aku tulis saja sekaligus untuk menjadi buku. Jadi deh, materi perkuliahan di UPH sekaligus buku teks berbahasa Indonesia. Itu materianya cukup bagus, sampai menarik banyak sponsor. Oleh sebab itu aku cetak di percetakan terbaik di Indonesia. Sudah baca belum.

Hanya saja ketika urusan kenaikan pangkat, ternyata buku-buku saya tersebut dianggap sebagai bidang pendidikan dan bukan bidang penelitian. Bidang penelitian itu terbatas, jadi hangus deh kum-nya (tidak bisa dipakai). Untung masih bisa diperoleh pangkat guru besar madya (850).

Tentang kenaikan pangkat itu ngeri-ngeri sedap lho. Tahun 2007 sebelum aku meraih S3, aku sudah mendapat kum kenaikan pangkat sebanyak 670. Jadi teorinya tinggal 180 saja sudah GB, itu kata orang di kampusku. Jadi sudah sejak tahun 2007 aku digadang-gadang seperti itu. Jika dihitung memang 180/850=22% lagi katanya. Tahun 2009 aku lulus S3, nambah kum 50 jadi yang kurang hanya 130 , atau 130/850=15% lagi. Tambah banyak orang yang berharap. Ternyata untuk menutup 15% tersebut aku perlu waktu 10 tahun lagi. Bayangkan. Jadi kalau aku sekarang GB, yah wajar-wajar saja.

Nah pada tahun 2019 kemarin, ketika kum dihitung yang diperoleh dari pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Tim kenaikan pangkat bisa menghitung total aku sudah punya 1600. Wau, banyak banget khan.

Wajar saja, itu aku peroleh selama 10 tahun lho. Tahu sendiri khan, selama 10 tahun setelah aku lulus doktor, maka aku produktif menulis. Punya banyak buku, punya banyak sertifikat, banyak mengajar. Jadi banyak yang bisa jadi kum. Hanya memang jurnal international, tidak banyak. Maklum untuk pakai bahasa Inggris aku perlu energi berlipat dibanding jika sekedar bahasa Indonesia. Ketika di review di tingkat PT, dengan mendatangkan tiga profesor senior, nilai kum di atas terpangkas jadi 1400. Wajarlah dianggap ada yang kurang perfect, jadi ada pengurangan. Dengan nilai tersebut aku berharap dapat naik pangkat ke profesor penuh, yang memerlukan kum sebanyak 1050. Sudah cukup khan.

Ketika berkas kenaikan pangkat di terima LLDIKTI, ada proses review lagi. Siapa yang mereview aku nggak ngerti, tetapi yang jelas nilai kum di level tersebut terpangkas lagi, kalau tidak salah menjadi 1200. Berkurang 200. Ini untuk membayangkan betapa susahnya nilai kum adalah jika anda ambil S3 selama 5 tahun, maka nilai kum untuk gelar S3 (setelah S2) hanyalah sebesar 50 saja. Jadi dipotong 200 itu kayak apa rasanya. Hanya saja saya masih positip, karena masih di atas 1050. Masih senang saat itu.

Faktanya, ketika menerima SK guru besar di bulan Agustus 2019 lalu. Waktu aku baca SK-nya, ternyata hanya diakui sejumlah 870, lebih besar sedikit dari syarat GB madya, yaitu 850. Jadi karya-karyaku yang diterima hanya (850-670=180 , maka netto karyaku selama 2007-2019 atau 12 tahun itu hanya diakui sebanyak 180 saja.

Jika aku mengajukan total 1600 untuk meraih GB yang aku siapkan selama 12 tahun. Dengan hanya 180 saja yang terakomodasi, berarti hanya 180/1600*100%=11.25% saja karyaku yang diakui oleh pemerintah.

Tentang hal ini ya sudah, yang penting sudah GB. Aku harus kerja keras agar kualitas karyaku bisa diakui pemerintah. Aku nggak sakit hati karena memang GB bukan obsesiku selama ini. Aku nulis lebih kepada diri sendiri, hanya saja koq bisa membantuk untuk meraih GB dan kebetulan kampus sedang butuh untuk akreditasi, ya sudah sambil menyelam minum air. Syukurlah akhirnya dapat. Tetapi saya yakin jika itu terjadi pada orang yang punya obsesi GB, maka hanya diakui sebanyak 12 % dari karya-karyanya, bisa stroke itu. Apalagi jika ternyata nilai akhir yang diakui kurang dari 850. Jadi harus banyak doa lho.

Belajar dari pengalamanku tersebut, maka bagi yang tujuannya adalah untuk menjadi GB maka langsung saja fokus pada jurnal ilmiah international bereputasi. Nggak harus tebal-tebal, yang penting ada novelty. O ya, aku kemarin ada yang kurang. Agar banyak punya kum ada trik cepat, yaitu berkolaborasi sebanyak-banyak dengan peneliti lain, bahkan kalau bisa dari mancanegara. Produktivitas akan semakin meningkat.

Kebijakan awal pemerintah Jokowi untuk menjadikan penulisan jurnal international bereputasi sebagai prasyarat jabatan adalah pilihan yang tepat. Pada waktu itu banyak akademisi yang protes, tetapi sekarang ini sudah tidak terlalu banyak terdengar. Maklum protesnya nggak pernah didengar. Jadi kalau ada profesor yang menerima tunjangan pemerintah, dan dalam tiga tahun tidak menyetor bukti kinerja berupa jurnal tersebut, maka tunjangan GB-nya ditunda, dan bahkan bisa dicabut. Ya sudah, daripada dicabut, maka terpaksalah menulis paper jurnal international tersebut. Gimana lagi. Itu suatu keharusan.

Lho ngapain ngurus pangkat Prof Wir. Kalau sudah punya gelar Ph.D khan sudah cukup ?

Untuk dosen itu harus. Meskipun sudah punya gelar Ph.D maka jika tidak punya kepangkatan akademik, akan dianggap sebagai tenaga pengajar biasa, usia pensiun 55 tahun. Jika punya kepangkatan LK (lektor kepala) meskipun belum Ph.D masih bisa bekerja sampai usia pensiun 60 tahun. Kalau sudah GB maka usia pensiun bisa naik jadi 65 tahun. Itu di UPH ya, kalau mengikuti peraturan pemerintah bisa tambah 5 tahun lagi. Jadi GB bisa terus sampai usia 70. Lumayan khan. Itu juga berarti masih bisa mendapatkan tunjangan dosen profesional sampai usia pensiun tersebut.

Jadi bagi orang yang bekerja sebagai dosen tetap (punya NIDN) maka pengurusan jenjang kepangkatan DIKTI adalah sangat penting. Tidak hanya gelar akademik Doktor saja. Memang sih, yang biasa ditaruh atau jadi gelar adalah jika sudah mendapatkan kepangkatan tertinggi, yaitu GB dengan gelarnya yang terkenal yaitu Profesor. Itu adalah kepangkatan setelah level LK (Lektor Kepala).

Kepangkatan, bagaimana dengan progress kemajuan iptek Prof Wir ?

Kemajuan bangsa ternyata sangat tergantung dari pemerintahnya. Bukan individu di masyarakat, tetapi individu yang memegang tapuk kekuasan di pemerintahan, individu yang membuat peraturan.

Di jaman pemerintahan Jokowi yang pertama, (2014 – 2019), yaitu sewaktu jamannya Menristek Mohamad Nasir. Pemerintahan membuat kebijakan yang kurang populer (bagi kalangan akademik) yaitu menjadikan jurnal international bereputasi sebagai bagian penting untuk proses kenaikan pangkat atau karir akademik di Indonesia. Ini ada berita tentang kinerja beliau selama masa pemerintahan awal Jokowi, banyak prestasinya lho. Tetapi karena itu membebani para dosen, maka banyak lho yang protes.

Kebijakan menulis jurnal international bereputasi itu memang memberatkan akademisi, apalagi yang tidak menguasai bahasa inggris dengan sempurna, yang umumnya lulusan lokal. Saya termasuk itu. Tetapi karena peraturan sudah ditetapkan, dan agar bisa naik pangkat, maka terpaksan mulai memikirkan dan belajar lagi menulis jurnal yang dimaksud. Saya harus bekerja keras, tidak hanya memikirkan novelty tetapi juga mengatasi hambatan bahasa asing. Tahu sendiri khan, yang namanya novelty bisa berbeda, di sini bisa saja dianggap hebat karena belum ada yang memakai, tetapi ternyata di negara luar telah jadi hal biasa. Ini yang bikin banyak calon GB rontoh di tengah jalan. Apalagi kalau sekedar meneliti ikut-ikutan teman disekitarnya. Iya nggak.

Meskipun terpaksa, pada posisi yang nggak enak, ternyata orang-orang akademisi yang butuh kenaikan pangkat, ternyata banyak juga. Itu menyebabkan terjadi peningkatan produktivitas (yang dipaksa) menulis jurnal international bereputasi di seluruh Indonesia.

Karena jurnal international bereputasi adalah tingkat dunia, yang juga digunakan oleh para ilmuwan atau akademisi di negara lain. Maka di level dunia juga terjadi peningkatan yang signifikan. Untuk menggambarkan hal itu saya mengambil data dari SCIMAGO untuk membandingkan produktivitas Indonesia dengan negara tetangga (Malaysia, Singapore, Thailand, Brunei dan Philipina) sebagai berikut.

Gambar 1. Produktivitas Jurnal International Scopus (semua bidang) dari negara Asean

Data di atas yang membuat adalah Scimago dari luar negeri, jadi netral. Sebelum pemerintahan Jokowi, yaitu pemerintahan pak SBY. Pada tahun awal pemerintahannya, tahun 2004, tercatat ada 1017 paper yang terindeks SCOPUS. Lalu ketika pemerintahannya berakhir di tahun 2014 atau 10 tahun, terjadi penambahan paper sebesar 6868. Itu berarti kebijakan pemerintahan pak SBY (selama 10 tahun) dalam rangka produktifitas keilmuan adalah sebesar (6868-1017)/10=585 paper/tahun. Lumayan.

Nah di awal pemerintahan pak Jokowi, tahun 2014 tercatat 6868 paper di Scopus, lima tahun kemudian di tahun 2019 , tercatat ada penambahan sebanyak 44576 paper. Progres untuk hanya 5 tahun adalah (44576-6868)/5=7541 paper/tahun. Itu berarti terjadi kenaikan produktivitas ilmuan Indonesia sebesar 7541/585=12 kali lipat dibanding era pemerintahan sebelumnya. Itu bukti nyata bahwa kebijakan pemerintahan Jokowi (era Menteri M. Nasir) ternyata sangat efektif dalam meningkatkan produktifitas s.d.m keilmuan (akademisi dan peneliti) di Indonesia.

Jika dijaman pak SBY, kita masih kalah jauh dengan Singapore, Malaysia dan Thailand, maka dijaman pak Jokowi ini kita bisa membusungkan dada dan bisa membanggakan diri karena menjadi paling banyak dari segi kuantitas, mengalahkan negara-negara tetangga.

Data di atas adalah dari segi kuantitas. Itu bisa dimaklumi karena negara kita khan memang jumlah penduduknya paling besar. Wajar saja, hanya saja dari segi iptek (engineering), kita masih kalah dari Malaysia. Ini data yang aku peroleh.

Gambar 2. Produktivitas Jurnal International Scopus (Engineering) dari negara Asean

Dari grafik di atas, di jaman pemerintahan SBY kelihatannya tidak ada usaha sistematis peningkatan produktivitas jurnal. Bayangkan saja, selama 10 tahun pemerintahan SBY tersebut produktifitas ilmuwan rekayasa (engineering) Indonesia adalah (1932-457)/5=295 paper/tahun. Masih kalah jauh dengan Malaysia di masa yang sama, yaitu (10432-3191)/5=1448 paper/tahun.

Berarti di masa pemerintahan SBY, produktifitas ilmuwan rekayasa Indonesia hanya 20% produktifitas ilmuwan rekayasa Malaysia. Jadi di jaman itu memang tidak ada yang dapat dibanggakan terhadap Malaysia. Jadi ingat di jaman pak SBY khan ada temuan ilmiah terkenal yaitu Blue Energy. Ini salah satu beritanya.

Gebrakan Jokowi tidak hanya di infrasturktur jalan, tetapi juga di bidang pendidikan tinggi. Saat awal di tahun 2014 dilakukan gebrakan oleh Kementrian Ristek, Mohamad Nasir. Jumlah paper tahun 2014 adalah 1932 dan tahun 2019 meningkat jadi 11066, yang berarti produktifitasnya adalah (11066-1932)/5=1827 paper/tahun. Itu berarti terjadi peningkatan produktifitas 1827/295=6.2 kali lipat dari jaman pak Sby. Untuk masa yang sama maka produktifitas Malaysia adalah (12300-10431)/5=374 paper/tahun. Itu berarti di Malaysia karena merasa menang dari Indonesia, mengalami penurunan produktifitas hanya 25% dari kondisi sebelumnya. Itu makanya Indonesia bisa menyalip Malaysia. Jadi tahun depan jika Malaysia produktif lagi, bisa-bisa kita akan tersalib juga.

Berarti Indonesia lebih hebat dari Singapore ya prof Wir ?

Kalau dari segi kuatitatif memang kita unggul, tetapi untuk jadi hebat khan tidak hanya itu. Mutu lebih utama. Jadi bisa saja jumlah paper ilmiahnya begitu banyak, tetapi kalau tidak ada yang membaca. Bagaimana itu. Apakah itu hebat.

Untuk melihat bahwa paper ilmiah itu bermutu, maka bisa dilihat dari jumlah sitasi ilmiah. Maksudnya, jumlah paper ilmiah lain yang mengacu pada paper tersebut. Ini ada datanya.

Gambar 3. Jumlah document (paper ilmiah) yang tersitasi (dirujuk orang lain).

Ini menunjukkan bahwa paper ilmiah dari Malaysia dan Singapore lebih banyak disitasi dibanding paper ilmiah dari Indonesia. Di sitasi, berarti paper tersebut dipedulikan oleh komunitas peneliti lain. Tidak banyak disitasi, juga menunjukkan bahwa paper-paper tersebut tidak dipedulikan keberadaannya. Bisa juga belum dipedulkan, karena perlu waktu untuk itu. Jadi meskipun dari segi jumlah, Indonesia sudah unggul dibanding negara-negara tetangga, tetapi materi yang diteliti atau ditulis masih belum dipedulikan. Itu bisa terjadi karena perlu waktu, bisa juga karena materinya tidak bermutu, atau karena topiknya tidak relevan dengan kebutuhan ilmuwan lainnya. Belum dapat disimpulkan secara pasti. Waktu juga yang akan membuktikan.

Kalau sih bisa memahami karena di Indonesia orang menulis jurnal ilmiah itu sekedar untuk mengejar KUM, untuk kenaikan pangkat. Bukan usaha untuk mempengaruhi orang lain. Karena untuk kenaikan pangkat, maka mereka mau membayar mahal agar bisa terbit. Ini khan aneh, sudah menulis (kerja keras) tetapi masih mau keluar duit juga. Karena jurnal open acces itu banyak meminta duit, maka data berikut dapat digunakan untuk mendukung ide ini.

Gambar 4 Tipe Jurnal Open Acces

Jurnal open acces umumnya adalah jenis jurnal yang harus membayar agar dimuat. Perhatikan kasus di atas Malaysia dan Indonesia mengambil rekor tertinggi. Berarti peneliti Malaysia dan Indonesia mau membayar untuk menerbitkan jurnal. Berbagi ilmu koq harus membayar, aneh ya. Itu terjadi karena jenis jurnal yang tidak berbayar, atau jurnal tradisionil menuntut mutu paper yang benar-benar mengandung novelty. Ini bagian mekanisme pasar juga, karena untuk membaca jurnal tersebut orang harus membayar, jadi kalau nggak ada novelty, mana mau membayar mahal.

Jadi kalau tidak ada novelty maka papernya akan langsung ditolak. Karena masuk di jurnal tradisionil (gratis) adalah tidak gampang (maklum mutu paper kita khan kebanyakan pas-pasan, bisa jadi tulisan saja sudah luar biasa) maka akhirnya pilih yang tipe Open Acces. Karena membayar mahal maka paper mereka cenderung diterima.

Dalam praktik jurnal Scopus ada juga yang menerapkan kebijakan Open Acces. Secara bisnis jadi untung, tetapi itu pula yang menyebabkan ada jurnal yang suatu saat terindeks scopus, tetapi di waktu lain ternyata telah dicabut (tidak terindeks Scopus lagi). Mereka ternyata mengevaluasi. Jadi jurnal yang cenderung komersial, cenderung menurunkan mutu. Ini tentu bukan kesimpulan umum, ada jurnal yang bermutu tetapi berbayar juga. Ini cara mereka untuk mengurangi beban karena begitu terkenalnya.

Jurnal ilmiah yang bermutu tentu mempengaruhi peneliti lain untuk meniru atau mengikuti jejaknya. Itu berarti jurnal tersebut disitasi oleh peneliti lain. Itu tertangkap juga oleh data berikut.

Gambar 5. Jumlah paper yang dirujuk orang lain

Ternyata dari Gambar 5 diketahui bahwa jumlah paper yang dirujuk masih dipegang oleh Singapore. Itu mungkin terjadi karena papernya sudah banyak dari awal. Adapun kita yang baru menanjak, tentu belum dibaca orang. Bisa juga karena paper dari negera Singapore benar-benar mengandung novelty sehingga ditiru. Karena peningkatan jurnal kita masih relatif mudah, kita yakin saja jika produktifitas kita bisa meningkat terus, tentu suatu saat jumlah sitasinya juga akan meningkat.

Yang jelas, kebijakan di era pertama pemerintahan Jokowi telah terbukti meningkatkan kualitas s.d.m dosen dan peneliti, menjadi lebih produktif dalam menulis jurnal ilmiah.

Pada era itu pula saya mendapatkan G.B, sebagai bukti terjadi peningkatan kualitas s.d.m di perguruan tinggi. Meskipun itu dijalani dengan susah payah, tetapi ketika tercapai tentunya bisa bernafas lega. Kita berharap dunia akademisi Indonesia akan lebih baik lagi. Amin.

2 pemikiran pada “progress kemajuan iptek Indonesia

    1. Betul pak mutu atau kualitas paper adalah sangat penting. Tetapi untuk yang namanya mutu, itu kadang relatif, sangat subyektif. Saya kadang menemukan paper yang tidak layak terbit, ternyata banyak hal tersebut dijumpai di Indonesia.

      Untuk mengukur kualitas paper, maka saya cenderung melihat nama jurnal dan institusi penerbitnya. Selain itu juga scope jurnal tersebut. Bagi saya jurnal yang memuat banyak bidang ilmu, terkesan nilainya di bawah yang lebih fokus. Tetapi bagi orang lain, mengapa itu dipikirkan, toh nilainya sama di DIKTI, yang penting Scopus dulu, misalnya.

      Jadi berbisa mutu tidak mudah. Oleh sebab itu biarlah mutu itu yang menentukan si Scopus. Jadi jika kita bisa masuk Scopus, dianggaplah cukup bermutu. Jika nanti suatu saat yang dinilai tidak hanya Scopus tetapi H indeks. Bisa berabe itu, Bisa-bisa kita nggak ada yang jadi profesor nantinya. Itu berat sekali mas.

      Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s